DPRD Kabupaten Probolinggo Sahkan RPJMD 2025-2029, Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

15

Probolinggo (WartaBromo.com) – Kabupaten Probolinggo kini resmi memiliki kompas pembangunan untuk lima tahun mendatang.

DPRD Kabupaten Probolinggo mengesahkan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 lewat rapat paripurna di Gedung DPRD, Rabu (13/8/2025).

Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo yang kemudian diikuti oleh Bupati Probolinggo menandatangani Perda tersebut.

Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma menyebut, pengesahan ini merupakan akhir dari pembahasan panjang yang dimulai dari rancangan awal hingga penetapan bersama.

“Mulai hari ini, RPJMD sah dan menjadi ‘kitab suci’ pembangunan daerah,” tegas politisi Golkar itu.

Oka menuturkan, fraksi-fraksi DPRD telah memberi sejumlah catatan strategis, mulai dari penguatan infrastruktur, percepatan penurunan angka stunting, hingga peningkatan kualitas layanan publik.

“Masukan ini akan menjadi bahan penyempurnaan arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.

Bupati Probolinggo Mohammad Haris mengapresiasi rampungnya dokumen strategis ini lebih cepat dari batas waktu enam bulan yang diamanatkan undang-undang.

“Selanjutnya kita kirim ke provinsi untuk disahkan gubernur. Setelah itu, gaspol jalankan program demi terwujudnya Probolinggo Sae,” katanya optimistis.

Dengan pengesahan ini, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Probolinggo hingga 2029 memiliki landasan hukum yang kokoh—menjadi pedoman utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (**/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.