Pasuruan (WartaBromo.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan menjelang libur sekolah. Isu mengenai pengantaran MBG langsung ke rumah siswa saat liburan pun ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.
Dilansir dari djpb.kemenkeu.go.id, MBG telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Program ini menyediakan makanan bergizi secara gratis di sekolah-sekolah.
Namun, pertanyaan baru justru muncul soal pendistribusian MBG saat libur sekolah. Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan, MBG untuk siswa tidak dikirimkan ke rumah masing-masing.
“MBG untuk siswa tidak diantarkan ke rumah-rumah. Saya ulang MBG tidak diantara ke rumah-rumah,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Nanik menjelaskan, skema pengantaran MBG ke rumah hanya diperuntukkan bagi tiga kategori penerima tertentu. Ketiga kelompok tersebut adalah ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Sementara itu, penyaluran MBG bagi siswa tetap dilakukan melalui sekolah. Pengiriman makanan dilakukan langsung ke satuan pendidikan dengan syarat pihak sekolah bersedia menerima program tersebut.
“Yang untuk siswa diantar ke sekolah dengan catatan sekolah memang mau menerima MBG,” kata Nanik.





















