Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang pria di Kelurahan Gadingrejo, Kota Pasuruan, mengalami luka bakar serius hingga lebih dari 60 persen di bagian tubuhnya. Korban mengaku peristiwa tersebut terjadi saat dirinya merokok dan hendak mengisi bensin.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Halmahera Gang SMP 11 RT 01 RW 04, Kelurahan Gadingrejo. Korban diketahui bernama H. Muslimin (53), seorang nelayan yang merupakan warga setempat.
Akibat insiden tersebut, korban langsung dilarikan ke RSUD dr. Soedarsono Kota Pasuruan untuk mendapatkan perawatan intensif. Kondisi korban dilaporkan mengalami luka bakar cukup parah di sejumlah bagian tubuh.
Saat dirawat di rumah sakit, korban memberikan keterangan kepada petugas bahwa tidak ada unsur kesengajaan maupun pihak lain yang membakar dirinya. Ia mengaku api berasal dari rokok yang sedang dihisap, sementara tubuhnya diduga terkena cairan bensin.
“Nggak ada yang ngobong (membakar) pak, aku rokokan ate ngisi bensin (saya merokok mau isi bensin),” ujar korban kepada petugas saat berada di ruang perawatan.
Petugas dari Polsek Gadingrejo bersama tim Inafis Polres Pasuruan telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Pasuruan, Aipda Junaedi, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
“Masih proses penyelidikan serta memeriksa saksi,” jelas Junaedi. (don)





















