PMII Geruduk DPRD Probolinggo, Soroti Tambang Ilegal hingga Tolak Pilkada Dipilih Dewan

69

Probolinggo (WartaBromo.com) — Suasana depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo memanas, Senin (2/2/2026). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Probolinggo) menggelar aksi unjuk rasa, menyuarakan 6 tuntutan krusial yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari wakil rakyat.

Dengan membawa poster dan berorasi bergantian, massa aksi mendesak DPRD tidak sekadar mendengar, tetapi juga mengambil langkah nyata atas berbagai persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat Probolinggo.

Ketua PC PMII Probolinggo, Dedi Bayu Angga, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kegelisahan mahasiswa terhadap lemahnya pengawasan dan keberpihakan kebijakan publik.

Salah satu tuntutan utama menyasar aktivitas pertambangan di Kabupaten Probolinggo. PMII menilai masih maraknya tambang ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan ketat berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial.

“Pengelolaan tambang harus diawasi secara serius. Jangan sampai praktik ilegal terus dibiarkan dan masyarakat yang menanggung dampaknya,” tegas Dedi dalam orasinya.

Selain itu, PMII mendesak DPRD segera mendorong pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Tata Niaga Tembakau dan Bawang. Regulasi tersebut dinilai mendesak guna melindungi petani dari permainan harga dan rantai distribusi yang tidak adil.

Tuntutan berikutnya menyentuh isu mitigasi bencana, khususnya banjir. Mahasiswa menilai kehadiran wakil rakyat tidak boleh hanya bersifat simbolik saat bencana terjadi, tetapi harus diikuti kebijakan konkret dan dukungan logistik yang memadai bagi korban.

Dalam sektor ketenagakerjaan, PMII menyoroti masih adanya perusahaan yang diduga membayar buruh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Kondisi tersebut dinilai mencederai rasa keadilan dan bertentangan dengan semangat perlindungan tenaga kerja.

Isu demokrasi juga menjadi sorotan tajam. Massa aksi dengan tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang disebut-sebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Skema tersebut dianggap berpotensi memangkas hak politik rakyat.

Tuntutan terakhir yang paling menyita perhatian publik adalah desakan pencopotan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo. Hal itu dipicu oleh polemik perayaan ulang tahun di lingkungan kantor DPRD yang sempat disebut sebagai prank, namun dinilai tidak pantas dan mencederai etika lembaga.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Mohammad Zubaidi turun langsung menemui massa. Ia menegaskan DPRD berkomitmen mengawal persoalan pertambangan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak tambang ilegal.

Terkait Perda Tata Niaga Tembakau dan Bawang, Zubaidi menjelaskan bahwa raperda tersebut belum masuk dalam Prolegda 2026. Meski begitu, aspirasi mahasiswa akan dicatat sebagai bahan pertimbangan ke depan.

Soal banjir, Zubaidi mengungkapkan data BPBD yang menyebut sekitar 80 persen penyebab banjir berasal dari persoalan sampah. DPRD, kata dia, akan mendorong penguatan pengelolaan lingkungan bersama dinas terkait.

Adapun mengenai dugaan perusahaan yang membayar buruh di bawah UMR, DPRD berencana memanggil Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan penelusuran dan penindakan sesuai aturan.

Sementara isu pilkada dipilih DPRD, Zubaidi menegaskan kabar tersebut tidak benar. Ia menyebut Prolegnas 2026 tidak mengatur pemilihan kepala daerah oleh DPRD, melainkan hanya aspek teknis kepemiluan.

Terkait tuntutan pencopotan Ketua DPRD, Zubaidi menegaskan ada mekanisme etik yang harus ditempuh melalui lembaga berwenang di internal DPRD.

“Semua aspirasi mahasiswa kami terima, kami inventarisir, dan akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujarnya. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.