Pasuruan (WartaBromo.com) – Bagi Bolo Warmo yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kini tidak perlu lagi datang dan mengantre di kantor untuk mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Proses pindah faskes BPJS sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Layanan digital ini menjadi solusi bagi peserta yang pindah domisili atau ingin mengganti fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan, tanpa harus menghabiskan waktu di loket pelayanan.
Dilansir dari bpjskesehatan.go.id, pindah faskes BPJS adalah proses perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar, seperti puskesmas, klinik pratama, atau dokter keluarga. Faskes ini menjadi pintu awal pelayanan kesehatan peserta BPJS sebelum mendapatkan rujukan lanjutan.
Langkah-langkah Pindah Faskes BPJS Lewat Mobile JKN
Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN:
- Download dan buka aplikasi Mobile JKN.
- Masuk menggunakan nomor kartu BPJS, NIK, atau email yang sudah terdaftar.
- Masuk ke menu Ubah Data Peserta.
- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
- Cari dan pilih faskes baru yang diinginkan berdasarkan wilayah domisili atau lokasi terdekat.
- Simpan perubahan data.
- Tunggu notifikasi perubahan
Peserta akan menerima notifikasi perubahan faskes, yang umumnya berlaku mulai bulan berikutnya. Perlu dipahami, setelah memilih faskes pilihan yang baru, Bolo akan diminta untuk melakukan verifikasi wajah sesuai dengan data pada KTP. (Jun)





















