Kraton (WartaBromo.com) – Keluhan warga terkait bau menyengat dari aliran sungai kecil di Dusun Bulu Lor, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, berujung pada mediasi antara warga dan pihak perusahaan, Selasa (22/9/2026) siang.
Puluhan warga mengikuti mediasi yang difasilitasi Pemerintah Desa Tambakrejo di balai desa setempat. Pertemuan itu dilakukan setelah warga mengeluhkan kondisi aliran sungai kecil yang mengarah ke Sungai Welang.
Warga mengaku bau menyengat dari aliran sungai tersebut sudah tercium sejak sekitar dua hingga tiga minggu terakhir. Selain menimbulkan bau tidak sedap, kondisi air sungai juga disebut berubah menjadi keruh.
“Sungainya itu keruh, baunya itu nyengat, kan mengganggu saluran pernapasan, Pak,” kata Mega (32), warga setempat.
Keluhan warga kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa. Dari hasil penelusuran, diketahui terdapat kebocoran pada pipa saluran limbah milik perusahaan yang membuat limbah mengalir menuju sungai kecil tersebut.
Sekretaris Desa Tambakrejo, Zaenal Abidin (43), kemudian memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut. Mediasi tersebut juga dibantu oleh pihak Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
“Dalam mediasi, disepakati sejumlah langkah tindak lanjut. Salah satunya pembentukan tim humas yang akan melibatkan pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan aliran limbah,” kata Abidin.
Selain itu, pihak perusahaan memberikan kompensasi sebesar Rp300 ribu kepada warga terdampak. Perusahaan juga telah memperbaiki pipa yang sebelumnya mengalami kebocoran.
Sementara itu, Surya, Direktur PT BJM, membenarkan adanya tindak lanjut atas keluhan warga tersebut. Perusahaan yang bergerak di bidang pembekuan hasil laut itu menyatakan telah memperbaiki pipa yang sempat mengalami kebocoran.
“Kami sudah menindaklanjuti keluhan warga terkait kebocoran limbah tersebut. Pipa yang bocor juga sudah diperbaiki,” ujar Surya.
Ia berharap setelah perbaikan tersebut persoalan serupa tidak kembali terjadi dan aktivitas perusahaan tidak mengganggu lingkungan maupun warga sekitar.
“Harapannya tentu tidak terjadi lagi, sehingga aktivitas perusahaan bisa berjalan dengan baik dan tidak mengganggu masyarakat,” imbuhnya.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, warga berharap pengawasan terhadap saluran limbah dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga kejadian serupa tidak kembali menimbulkan keresahan di lingkungan Dusun Bulu Lor. (don)





















