Bangil (WartaBromo.com) – Sejumlah Petugas Jalur Lintasan (PJL) kereta api mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/2/2026). Mereka menuntut kenaikan gaji serta kejelasan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikabarkan tidak akan diberikan tahun ini.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan. Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan.
Mahendra, salah satu petugas PJL 33 Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, mengaku telah bekerja lebih dari satu tahun tanpa ada kenaikan gaji. Hingga kini, ia menyebut hanya menerima upah sekitar Rp1,6 juta per bulan.
“Sudah lebih dari satu tahun bekerja, tapi belum ada kenaikan. Gaji kami sekitar satu juta enam ratus ribuan,” ujarnya.
Selain persoalan gaji, para petugas juga menyoroti kabar tidak adanya THR pada tahun ini. Menurut Mahendra, para PJL tetap memiliki kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi, terlebih menjelang hari raya.
“Kami sudah bekerja lebih dari satu tahun. Masa tidak diberikan THR? Gaji kecil, masa THR juga tidak diberikan. Kami juga punya keluarga,” katanya.
Ia menyebutkan, jumlah PJL di Kabupaten Pasuruan yang mengalami kondisi serupa mencapai lebih dari seratus orang.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Pasuruan, Muhammad Yasin, menyampaikan bahwa persoalan itu dipengaruhi keterbatasan anggaran daerah.
“Pada prinsipnya kami ingin meningkatkan kesejahteraan teman-teman PJL. Namun kenyataannya, keterbatasan anggaran dari pemerintah daerah membuat kami belum bisa merealisasikannya,” katanya.
Ia juga menyebutkan, hingga saat ini belum terdapat regulasi khusus yang mengatur pemberian THR bagi PJL di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniel, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan para petugas. Pihaknya akan mengupayakan adanya penambahan anggaran melalui mekanisme Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Kami akan mengupayakan adanya penambahan anggaran di Dishub agar kesejahteraan petugas PJL bisa ditingkatkan,” ujarnya singkat. (fir/red)





















