Pasrepan (WartaBromo.com) – Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah toko sembako di Dusun Putih, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Ironisnya, pelaku diketahui masih tetangga satu kampung dengan korban.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/2/2026), pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB. Saat saksi membuka toko, kondisi bangunan sudah dalam keadaan rusak akibat dibobol. Sejumlah barang dagangan yang sebelumnya tersusun di rak dan etalase dilaporkan hilang.
Korban berinisial S (49) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasrepan sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Ia menjelaskan, aksi pelaku dilakukan pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
“Korban mengetahui tokonya sudah dalam kondisi dibobol saat hendak membuka toko. Setelah dicek, terdapat sejumlah barang yang hilang, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasrepan,” jelasnya, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, pelaku masuk dengan cara merusak bagian toko menggunakan linggis. Barang yang diambil mayoritas merupakan kebutuhan pokok dan minuman kemasan.
“Barang yang hilang antara lain beras kurang lebih 12 kilogram, minuman energi seperti Kratingdaeng dan Hemaviton masing-masing tiga botol, Tebs tiga botol, Adem Sari lima botol, susu Bear Brand tiga botol, mie instan berbagai merek, susu dan kopi sasetan, gula satu kilogram, serta beberapa barang kebutuhan harian lainnya. Total kerugian ditaksir sekitar Rp750 ribu,” terang Joko.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan terlapor berinisial S (50), yang diketahui merupakan tetangga kampung korban.
“Setelah korban melapor, anggota segera melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti, termasuk linggis dan parang yang diduga digunakan untuk membobol toko serta sebagian barang hasil curian,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (don)




















