Jual Bubuk Petasan, Warga Sekarmojo Purwosari Diciduk Polisi

10

Purwosari (WartaBromo.com) – Demi meraup penghasilan tambahan menjelang Hari Raya Idulfitri, seorang pria berinisial TA, warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, nekat menjalankan bisnis ilegal dengan menjual bubuk petasan dan bahan peledak tanpa izin. Aksinya berakhir setelah diringkus aparat kepolisian.

TA diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Purwosari di sebuah rumah di Dusun Purwo, Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolsek Purwosari, Iptu Santy Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku telah menjalankan operasional pembuatan petasan rumahan tanpa izin resmi.

“TA memang telah kami amankan beberapa hari lalu beserta barang bukti bahan petasan yang tidak dilengkapi izin,” ujar Iptu Santy saat dikonfirmasi pada Minggu (1/3/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan berbagai bahan baku dan peralatan yang diduga digunakan untuk meracik petasan. Barang bukti yang disita antara lain 2,5 kilogram bubuk petasan, 250 lembar kertas slontongan atau selongsong petasan, masing-masing satu bungkus potasium, belerang, serta sumbu.

Selain itu, petugas juga mengamankan peralatan produksi berupa satu buah ulekan, satu sendok, dua wadah plastik, serta satu petasan ukuran besar yang telah jadi dan siap digunakan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, TA mengaku memperoleh bahan baku dari pedagang keliling yang tidak diketahui identitasnya. Bahan mentah tersebut kemudian diolah dan dikemas ulang ke dalam plastik ukuran 1 ons untuk dijual secara eceran.

Polisi juga mengungkap bahwa TA tidak beraksi sendirian. Ia dibantu rekannya bernama Agus. Namun saat penggerebekan berlangsung, Agus berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Satunya kabur, saat ini dalam status DPO,” tegas Iptu Santy.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri sekaligus mengembangkan penyelidikan guna memutus rantai peredaran bahan peledak ilegal di wilayah Pasuruan, terutama menjelang perayaan Lebaran yang rawan penggunaan petasan berbahaya. (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.