Probolinggo (WartaBromo.com) – Ribuan warga Kota Probolinggo tak lagi tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) sejak Januari 2026.
Data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menyebutkan sebanyak 3.198 peserta dinonaktifkan berdasarkan pembaruan dari pemerintah pusat.
“Per Januari 2026 ada 3.198 peserta yang dinonaktifkan. Kewenangan ada di Kemensos karena penetapan mengacu pada kriteria tertentu dalam data terpadu,” ujar Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Madihah melalui pesan singkat, Selasa (3/3/2026).
Madihah menegaskan penonaktifan kepesertaan PBI JKN merupakan kewenangan Kementerian Sosial RI. Pemerintah daerah hanya menerima dan menindaklanjuti hasil pemutakhiran data tersebut.
Menurut dia, salah satu penyebab utama penonaktifan adalah perubahan status kesejahteraan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Peserta yang tidak lagi masuk kategori desil 1–5 otomatis tidak memenuhi syarat sebagai penerima PBI JKN. Selain itu, peserta yang meninggal dunia juga dinonaktifkan secara sistem.
“Mayoritas karena perubahan desil. Artinya secara data mereka tidak lagi masuk kategori penerima bantuan iuran,” katanya.
Saat ini, alokasi anggaran bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat untuk Kota Probolinggo mencapai sekitar Rp 36 miliar dengan total 57.072 jiwa penerima.
Di luar itu, Pemerintah Kota Probolinggo juga menganggarkan PBI Daerah (PBI-D) yang mencakup sekitar 74.000 jiwa.
Madihah memastikan pemerintah daerah berupaya mengantisipasi dampak perubahan data tersebut agar warga yang masih membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
“Insyaallah Pemda masih bisa mengkover peserta yang klasifikasinya berubah, sepanjang memenuhi ketentuan,” ujarnya.
Dinsos PPPA mengimbau warga yang merasa masih layak menerima PBI JKN namun kepesertaannya dinonaktifkan untuk segera berkoordinasi dengan kelurahan setempat.
Proses verifikasi dan pembaruan data dapat diajukan sesuai prosedur agar kepesertaan jaminan kesehatan dapat dipulihkan.
Pemerintah berharap masyarakat proaktif memperbarui data kesejahteraan agar kebijakan bantuan sosial, termasuk PBI JKN, tepat sasaran dan benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan di Kota Probolinggo. (saw)





















