Pasuruan (WartaBromo.com) – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, meninjau langsung ketersediaan minyak goreng bersubsidi Minyakita di Kota Pasuruan, Rabu (15/4/2026) siang. Kunjungan ini dilakukan menyusul kekhawatiran masyarakat terkait sempat kosongnya stok Minyakita di pasaran.
Dalam tinjauannya, Emil mengapresiasi langkah cepat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan yang proaktif menggelar operasi pasar dengan menggandeng para pedagang serta bekerja sama dengan Bulog.
“Alhamdulillah Disperindag Kota Pasuruan sudah melakukan operasi pasar bersama pedagang dan Bulog. Stok sudah mulai disalurkan sejak siang tadi, dan saya lihat langsung toko-toko berkomitmen menjual sesuai harga Rp15.700,” ujar Emil di sela kunjungan.
Meski demikian, Emil mengingatkan masih ada pekerjaan rumah terkait legalitas pedagang, khususnya yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Ia mendorong agar pengurusan NIB dapat difasilitasi secara mudah dan cepat.
“Beberapa pedagang memang belum punya NIB. Ini tinggal difasilitasi, sekarang sudah bisa diurus secara online dan cepat selesai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pasuruan, Mulyono, mengakui dalam beberapa hari terakhir sempat terjadi kekosongan Minyakita di sejumlah pasar. Kondisi tersebut mendorong pihaknya segera berkoordinasi dengan Bulog untuk melakukan operasi pasar.
“Alhamdulillah hari ini Bulog sudah menyalurkan sebanyak 800 boks Minyakita. Setiap boks berisi 12 botol. Insyaallah mulai hari ini kebutuhan masyarakat akan segera terpenuhi,” jelas Mulyono.
Distribusi Minyakita tidak hanya dilakukan di satu lokasi, tetapi disebar secara simultan di empat pasar tradisional, yakni Pasar Besar, Pasar Kebonagung, Pasar Karangketug, dan Pasar Gading.
Untuk menjaga pemerataan, pembelian Minyakita juga dibatasi maksimal dua botol per orang.
Dari pihak Bulog memastikan pasokan akan terus dijaga secara rutin, terutama untuk pasar-pasar yang menjadi titik pemantauan inflasi atau SP2KP (Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok). (don)





















