Pasuruan (WartaBromo.com) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandaan terus memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi tenaga pendidik keagamaan di Kabupaten Pasuruan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Lembaga YAMAMAH, bertempat di Madin Mifda 2 Krajan.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan edukasi terkait manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris almarhum peserta dari Satuha FKDT Sukorejo Madin Al Hidayah Romacan. Nilai manfaat yang diberikan mencapai Rp42.000.000.
Penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, termasuk guru madrasah diniyah dan tenaga pendidik keagamaan yang memiliki peran strategis dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Program Jaminan Kematian sendiri merupakan salah satu manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan dasar yang harus dapat diakses seluruh pekerja tanpa terkecuali.
“Kami berharap seluruh tenaga pendidik yang tergabung dalam lembaga pendidikan keagamaan dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan ini, para guru dapat menjalankan tugas mulianya dengan lebih tenang karena risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi telah mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pandaan, Ravika Imania Rasyid, menyebut penyerahan santunan tersebut menjadi bukti konkret manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi para guru madrasah dan pekerja sektor keagamaan.
“Kami turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Santunan JKM sebesar Rp42 juta ini memang tidak dapat menggantikan sosok yang telah berpulang, namun kami berharap dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Penyerahan manfaat ini sekaligus menjadi bukti bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh pekerja, termasuk para guru madrasah dan tenaga pendidik keagamaan.”
Ravika menambahkan, melalui kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya ingin mendorong seluruh lembaga yang tergabung dalam YAMAMAH untuk memastikan para tenaga pendidiknya mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin mengajak seluruh lembaga yang tergabung dalam YAMAMAH untuk memastikan seluruh tenaga pendidiknya mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang terjangkau, peserta akan memperoleh manfaat perlindungan yang sangat besar ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan sehingga semakin banyak pekerja yang dapat bekerja keras tanpa rasa cemas.”
Kegiatan berlangsung dengan antusias. BPJS Ketenagakerjaan berharap sosialisasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran lembaga pendidikan keagamaan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja di Kabupaten Pasuruan, sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat terjaga secara berkelanjutan.
Sekadar informasi, Kegiatan ini dihadiri seluruh lembaga yang tergabung dalam YAMAMAH, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pandaan, Ravika Imania Rasyid. (jun/**)





















