Probolinggo (WartaBromo.com) – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo yang membahas pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi panggung evaluasi terhadap kinerja anggaran pemerintah daerah.
Di tengah keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kali berturut-turut, besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp191,01 miliar justru menjadi sorotan utama hampir seluruh fraksi.
Besaran Silpa tersebut mengemuka dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (17/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma bersama Wakil Ketua DPRD Zubaidi dan Sumarmi Rasit. Pemerintah Kabupaten Probolinggo diwakili Sekretaris Daerah Ugas Irwanto.
Meski seluruh fraksi memberikan apresiasi atas capaian opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sejumlah catatan kritis mengiringi pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tersebut.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai Silpa Rp191 miliar perlu mendapat perhatian serius. Fraksi ini juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal tanah yang hanya terserap sekitar 30 persen dari total anggaran yang disediakan.
Selain itu, PPP mempertanyakan besarnya piutang daerah yang mencapai lebih dari Rp68 miliar serta langkah pemerintah daerah dalam menyesuaikan komposisi belanja pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Sorotan lebih tajam datang dari Fraksi NasDem. Menurut fraksi tersebut, tingginya Silpa tidak dapat dipandang semata sebagai bentuk efisiensi anggaran.
NasDem menilai dana yang tidak terserap dalam jumlah besar justru bisa menjadi indikator lemahnya perencanaan dan rendahnya kapasitas pelaksanaan program di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Fraksi ini juga mempertanyakan keberadaan utang belanja kepada pihak ketiga yang tercatat mencapai Rp94,57 miliar.
“Di satu sisi terdapat Silpa yang besar, tetapi di sisi lain masih terdapat utang belanja yang cukup tinggi. Kondisi ini perlu mendapatkan penjelasan secara komprehensif,” demikian salah satu catatan yang disampaikan fraksi.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan mengangkat tema “Hijrah Fiskal” dalam pandangan umumnya. Fraksi ini menilai pengelolaan APBD harus bergeser dari orientasi administratif menuju instrumen pembangunan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
PDI Perjuangan menyoroti rendahnya serapan pada sejumlah program strategis, termasuk Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang hanya terealisasi 56,30 persen. Bahkan, kegiatan yang mendukung implementasi Satu Data Indonesia hanya terserap sekitar 35 persen. Di sektor perdagangan dan pasar, fraksi tersebut juga mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih berada di bawah target.
Fraksi PKB turut mengkritisi rendahnya realisasi anggaran pada sejumlah OPD. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian hanya mencatat serapan 68,62 persen, sedangkan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata berada pada angka 64,50 persen.
PKB juga meminta penjelasan terkait meningkatnya beban tidak terduga serta utang belanja yang mencapai Rp94,6 miliar.
Adapun Fraksi Golkar menyoroti perlunya peningkatan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur. Menurut mereka, kebutuhan perbaikan jalan dan sarana publik masih jauh lebih besar dibandingkan alokasi yang tersedia saat ini.
Golkar juga mendorong inovasi dalam peningkatan PAD dan penataan jaringan kabel internet yang mulai mengganggu estetika kawasan permukiman.
Fraksi Gerindra menilai capaian pendapatan daerah yang melampaui target patut diapresiasi. Namun, keberhasilan tersebut harus dibarengi dengan kualitas belanja yang mampu menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat.
Gerindra mencatat beberapa komponen belanja modal masih jauh dari target, termasuk belanja modal tanah yang hanya terealisasi 30,68 persen serta belanja jalan, jaringan dan irigasi yang baru mencapai 78,35 persen.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan seluruh catatan fraksi akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan.
“Yang paling banyak disorot adalah tingkat serapan anggaran beberapa OPD yang masih rendah. Ada yang di bawah 80 persen, bahkan di bawah 60 persen. Ini yang akan kami dalami lebih lanjut,” kata Oka.
Menurut dia, DPRD juga memberi perhatian terhadap besarnya Silpa tahun anggaran 2025. Meski demikian, ia menilai pemerintah daerah sudah lebih akurat dalam memperkirakan besaran Silpa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, selisih antara Silpa yang diproyeksikan dan yang terealisasi tidak terlalu jauh. Artinya perhitungannya sudah lebih presisi,” ujarnya.
Oka menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya berhenti pada raihan opini WTP.
“WTP itu penting, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana anggaran yang tersedia benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan pembangunan yang dirasakan manfaatnya,” katanya.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya akan dibahas pada tahapan berikutnya. Berbagai catatan yang disampaikan fraksi menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus menjawab pertanyaan mengenai tingginya Silpa yang tersisa pada akhir tahun anggaran. (saw)





















