Fraksi PKB – Golkar Tagih Penjelasan Pemkab soal Penggunaan Sisa Anggaran Rp303 Miliar

10

Pasuruan (WartaBromo.com) – Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan tahun 2025 menyisakan Rp303,3 miliar lebih. Namun, hingga menjelang semester kedua tahun ini, belum ada kejelasan terkait penggunaan anggaran tersebut.

Sejumlah fraksi di DPRD pun mulai bersuara dan meminta pemkab merumuskan langkah taktis agar dana jumbo tersebut tidak mengendap menjadi uang menganggur.

Saad Muafi, Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, anggaran yang tidak terserap berisiko menahan laju pertumbuhan ekonomi.

“Adanya SiLPA sebesar Rp303,3 miliar merupakan angka yang cukup signifikan. Kami meminta penjelasan lebih detail terkait langkah strategis pemerintah kabupaten dalam mengoptimalkan penggunaan SiLPA tersebut pada tahun anggaran berjalan, agar tidak terjadi uang menganggur yang seharusnya bisa menggerakkan roda ekonomi daerah,” ujarnya saat membacakan pemandangan umum fraksi.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Sugiarto, sampaikan hal serupa. Dia mempertanyakan transparansi dan efektivitas alokasi dana sisa tersebut. Golkar meminta kejelasan mengenai proyeksi penggunaan dana di luar komponen yang sudah masuk dalam struktur pembiayaan.

“Bagaimana rencana pemanfaatan SILPA sebesar Rp303,3 miliar dalam APBD 2026, selain yang telah dianggarkan sebagai penerimaan pembiayaan,” katanya saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya.

Berdasarkan data keuangan yang dipaparkan dalam dokumen yang pertanggungjawaban APBD, total SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp303.367.940.984,90. Nilai tersebut berasal dari beberapa komponen, di antaranya realisasi pendapatan yang lebih rendah dari target sebesar Rp21.409.664.270,47, efisiensi dan sisa anggaran belanja sebesar Rp323.077.605.255,37, serta tidak terealisasinya penyertaan modal kepada BUMD atau perusahaan daerah sebesar Rp1,7 miliar.

Meski demikian, dalam dokumen yang ditandatangani Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo, tidak dijelaskan secara rinci peruntukan dana SiLPA tersebut pada APBD Tahun 2026.

Dokumen itu hanya menyebutkan bahwa seluruh SiLPA Tahun Anggaran 2025 telah dimasukkan sebagai komponen penerimaan pembiayaan pada APBD Tahun 2026.

“Realisasi SiLPA Tahun 2025 sebesar Rp303.367.940.984,90 tersebut telah dianggarkan pada penerimaan pembiayaan APBD Tahun 2026,” demikian kutipan dalam dokumen laporan pertanggungjawaban APBD. (fir/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.