Mengapa Pemkab Pasuruan Batal Suntik Modal ke BUMD Rp1,7 Miliar?

22

Pasuruan (WartaBromo.com) – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pasuruan mempertanyakan tidak terealisasinya penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp1,7 miliar pada tahun anggaran 2025.

Juru Bicara FPG, Sugiarto mempertanyakan alasan tidak terserapnya anggaran penyertaan modal yang sebelumnya telah dialokasikan itu.

“Mengapa penyertaan modal ke BUMD sebesar Rp1,7 miliar tidak terealisasi sama sekali atau 0℅? Apakah BUMD dimaksud dalam kondisi tidak sehat atau kebijakan penundaan tidak dikomunikasikan kepada DPRD?” ujarnya saat menyampaikan pemandangan umum fraksi.

Menurut FPG, nihilnya realisasi penyertaan modal tersebut dapat menjadi indikasi adanya persoalan dalam pengelolaan maupun komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD terkait kebijakan pengembangan BUMD.

Karena itu, Golkar meminta pemerintah daerah tidak hanya memberikan penjelasan mengenai penyebab mandeknya penyertaan modal, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan daerah.

Menurut Sugianto, realisasi penyertaan modal yang nihil perlu menjadi perhatian.
“Fraksi Partai Golkar meminta agar Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan audit khusus BUMD secara berkala, menyusun peta jalan restrukturisasi atau pembubaran BUMD yang tidak sehat, menyediakan laporan kinerja BUMD setiap triwulan kepada DPRD,” tegasnya. (fir/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.