Kades di Probolinggo Dikabarkan Ditangkap Polda Jatim, Diduga Terkait Judi Online

28
Ilustrasi penangkapan oknum kepala desa di Kabupaten Probolinggo oleh Polda Jatim. (Foto : AI)

Paiton (WartaBromo.com) – Kabar penangkapan seorang kepala desa di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menggegerkan warga dan memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Kepala Desa Jabung Wetan berinisial AH disebut diamankan oleh anggota Polda Jawa Timur dalam operasi yang berlangsung pada Senin malam (23/6/2026).

Informasi yang beredar menyebut AH diduga terseret kasus judi online. Sebelumnya, sempat muncul isu lain yang mengaitkan penangkapan itu dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kabar tersebut dengan cepat menyebar di kalangan masyarakat Desa Jabung Wetan dan sekitarnya. Warga mengaku mengetahui informasi itu dari perbincangan yang berkembang sejak sehari setelah penangkapan.

“Saya mendengar kabar itu dari warga lain. Kalau memang benar terlibat pelanggaran hukum, tentu prosesnya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar SB, salah satu warga setempat.

Warga lainnya, KM, mengaku turut mendengar isu yang berkembang. Namun ia memilih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang sebelum mengambil kesimpulan.

“Informasinya bermacam-macam. Ada yang bilang terkait judi online, ada juga yang menyebut kasus lain. Kami menunggu kepastian dari pihak yang berwenang,” katanya.

Camat Paiton Abdul Bari mengungkapkan bahwa pemerintah kecamatan telah melaporkan informasi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat.

“Kami menyampaikan laporan kepada Bupati dan Wakil Bupati sebagai bentuk tanggung jawab administratif sekaligus untuk memastikan pemerintah daerah memperoleh informasi yang valid,” kata Abdul Bari.

Ia menjelaskan, informasi awal mengenai penangkapan AH diterima dari keluarga kepala desa. Setelah dilakukan verifikasi dan dianggap cukup valid, laporan resmi segera diteruskan kepada pemerintah daerah.

Abdul Bari menyebut informasi yang diterima pihak kecamatan mengarah pada dugaan keterlibatan AH dalam praktik judi online. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang terkait perkara ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Paiton AKP Riyono membenarkan adanya pengamanan terhadap Kepala Desa Jabung Wetan oleh anggota Polda Jawa Timur. Namun pihak kepolisian sektor setempat mengaku tidak mengetahui secara rinci perkara yang sedang ditangani.

“Yang jelas bukan Polsek atau Polres tapi Polda (Jawa Timur). Yang bersangkutan sudah ada rumahnya sejak kemarin,” ujar Riyono via sambung WhatsApp pada Kamis (25/6/2026).

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Polda Jawa Timur mengenai status hukum maupun kronologi perkara yang melibatkan Kepala Desa Jabung Wetan tersebut.

Masyarakat pun masih menanti kepastian atas kasus yang menjadi perhatian publik itu, mengingat AH merupakan salah satu pejabat pemerintahan desa yang selama ini memimpin wilayah di Kecamatan Paiton. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.