Dugaan Penyelewengan Dana Rehab Rp35 M, Puluhan Kepala Sekolah SD Diperiksa Kejari Pasuruan

48

Pasuruan (WartaBromo.com) – Puluhan kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Pemeriksaan ini dilakukan perihal adanya laporan dugaan penyalahgunaan bantuan rehabilitasi gedung sekolah tahun 2025 dengan total mencapai Rp35 miliar rupiah.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto membenarkan bahwa pihak kejaksaan beberapa waktu lalu sudah melalukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap puluhan kepala sekolah tersebut.

“Iya, ada 20 lebih kepala sekolah yang diperiksa,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Menurut Ferry, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan untuk mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan dana bantuan pembangunan maupun rehabilitasi gedung sekolah dasar itu.

Ia menyebut proses yang dilakukan masih berada pada tahap pendalaman.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan yang tengah ditangani berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan bantuan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah dasar dengan total nilai anggaran mencapai sekitar Rp35 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan belum menyampaikan secara rinci status hukum perkara tersebut maupun pihak-pihak yang sudah diperiksa dan yang diduga terlibat. (Fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.