Bromo Masuk Era Baru, TNBTS Resmi Berstatus BLU, Layanan Wisata dan Konservasi Dipercepat

27

Probolinggo (WartaBromo.com) – Pengelolaan wisata dan konservasi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memasuki babak baru. Kementerian Kehutanan resmi menetapkan Balai Besar TNBTS sebagai satuan kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU).

Status baru ini diharapkan mempercepat peningkatan layanan wisata, pembangunan sarana pendukung, sekaligus memperkuat upaya pelestarian kawasan.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 186 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 22 Juli 2026. Selain TNBTS, status serupa juga diberikan kepada Balai Taman Nasional Komodo dan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, perubahan status tersebut menjadi bagian dari transformasi pengelolaan taman nasional agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas.

“Status BLU memberikan keleluasaan dalam mengelola pendapatan layanan. Tujuannya bukan mencari keuntungan, melainkan agar penerimaan yang diperoleh dapat langsung dimanfaatkan kembali untuk operasional, perlindungan kawasan, serta peningkatan fasilitas yang dirasakan masyarakat dan wisatawan,” ujar Raja Juli dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2026).

Dengan skema BLU, pendapatan yang berasal dari layanan wisata maupun jasa lingkungan tidak lagi harus menunggu proses birokrasi anggaran yang panjang untuk dimanfaatkan. Dana tersebut dapat langsung digunakan guna memperbaiki fasilitas, meningkatkan kualitas pelayanan pengunjung, hingga memperkuat perlindungan kawasan konservasi.

Bagi TNBTS, kebijakan ini dinilai menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata unggulan nasional yang setiap tahun dikunjungi ratusan ribu wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

Selain mendukung pelayanan wisata, status BLU juga diharapkan memperkuat keberlanjutan konservasi. Kementerian Kehutanan akan mengintegrasikan pengelolaan BLU dengan Satuan Tugas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional, yang bertugas mendorong pembiayaan berkelanjutan melalui kemitraan strategis serta optimalisasi jasa lingkungan.

“Kami ingin kawasan konservasi semakin mandiri secara finansial sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada APBN. Dengan begitu, pelestarian alam dapat berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan,” kata Raja Juli.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan pola pengelolaan BLU mengadopsi sistem manajemen modern yang mencakup perencanaan bisnis, pengendalian biaya, manajemen risiko, hingga pengukuran kinerja secara berkala.

“Melalui status BLU, balai taman nasional dapat merespons kebutuhan pemeliharaan kawasan dan peningkatan pelayanan pengunjung secara lebih cepat tanpa terkendala proses administrasi anggaran yang panjang. Namun seluruh pelaksanaannya tetap diawasi melalui indikator kinerja dan rencana bisnis yang transparan,” ujarnya.

Dalam enam bulan ke depan, Kementerian Kehutanan akan menyiapkan sejumlah regulasi pendukung, termasuk Peraturan Menteri Kehutanan mengenai struktur organisasi satker BLU serta Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tarif layanan.

Pemerintah optimistis perubahan tata kelola tersebut akan menjadikan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sebagai salah satu model pengelolaan kawasan konservasi yang mampu menyeimbangkan tiga tujuan utama, yakni pelestarian lingkungan, peningkatan kualitas layanan wisata, dan kemandirian pembiayaan kawasan. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.