KUA-PPAS 2027 serta Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Bupati Rusdi Sebut PAD 2026 Membaik

15

Bangil (WartaBromo.com) – Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dan perubahan KUA dan PPAS tahu 2026 yang telah diajukan oleh Pemkab Pasuruan dalam sidang paripurna sebelumnya dan kini telah dinyatakan layak untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan, Arifi, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.

Arifi mengatakan, kesimpulan tersebut merupakan hasil pembahasan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pasuruan. Pembahasan juga dilakukan melalui rapat kerja komisi bersama masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Badan anggaran berpendapat bahwa KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 serta perubahan KUA dan perubahan PPAS tahu 2026 telah layak untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya,” ujarnya dalam pidato resminya saat sidang paripurna para Senin (10/8/2026).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan merencanakan total belanja daerah sebesar Rp3,731 triliun lebih dalam perubahan KUA dan PPAS tahu 2026.

Sedangkan dalam rancangan perubahan tersebut, total pendapatan daerah tahun anggaran 2026 hanya diproyeksikan sebesar Rp3,431 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,312 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,118 triliun.

Angka total pendapatan daerah sebesar Rp3,431 triliun itu jika dibandingkan dengan proyeksi rencana perubahan belanja daerah tahun 2026 yang sebesar Rp3,731 triliun masih difisit sekitar Rp299.867 miliar.

Defisit itu akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama dengan sumber berasar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp303,367 miliar.

Menurut Bupati Pasuruan, M Rusdi Sutejo, PAD tahun 2026 menunjukan progresif yang lebih baik karena sudah ada sejumlah perbaikan khususnya di Bapenda.

“Kalau untuk progres pendapatan, tertib retribusi dan lain-lain, itu PAD kita alhamdulillah tahun 2026 ini tumbuh baik.” kata Rusdi saat ditemui usai sidang paripurna.

Sedangkan dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemkab Pasuruan menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp3.528.332.982.321atau sekitar Rp3,52 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,76 triliun, yang didominasi penerimaan dari pajak daerah sebesar Rp1,13 triliun dan retribusi daerah sebesar Rp613,17 miliar.

Selain itu, pemerintah juga memproyeksikan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,62 triliun serta pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp138,96 miliar.

Sementara itu, alokasi belanja daerah tahun 2027 direncanakan mencapai sekitar Rp4,07 triliun.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,51 triliun, yang mencakup belanja pegawai sebesar Rp1,29 triliun dan belanja barang serta jasa sebesar Rp1,15 triliun.

Kemudian, belanja modal dialokasikan sebesar Rp871,01 miliar untuk pengadaan aset tetap dan pembangunan infrastruktur. Belanja transfer direncanakan sebesar Rp653,47 miliar, termasuk transfer kepada pemerintah desa dan pemerintah daerah lainnya.

Adapun Belanja Tidak Terduga (BTT) dianggarkan sebesar Rp35 miliar sebagai dana cadangan untuk penanganan keadaan darurat dan bencana.

Menurut Rusdi angka yang tertera dalam KUA dan PPAS 2027 merupakan estimasi angka tertinggi.

“Jadi KUA-PPAS itu kita ngambil dengan estimasi pendapatan belanja tertinggi. Kita nanti bisa rasionalisasi pada waktu pembahasan APBD, jadi nanti bulan November. Kenapa kita ambil dengan pendapatan belanja tertinggi? Untuk bagaimana fiskal kita ini bisa bagus.” jelasnya. (Fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.