MUI Jatim Desak Gubernur Terbitkan Pergub Larangan Sound Horeg

10

Surabaya (WartaBromo.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara tegas melarang penggunaan sound horeg.

Desakan tersebut disampaikan menyusul sejumlah insiden yang disebut mengakibatkan tiga warga meninggal dunia di berbagai wilayah Jawa Timur sepanjang Agustus 2026.

Ketua MUI Jatim Bidang Fatwa, KH Ma’ruf Khozin, mengatakan regulasi dengan kekuatan hukum yang lebih mengikat diperlukan untuk mencegah jatuhnya korban kembali.

“Betul, kami mendorong, mengusulkan ke Pemprov Jatim, ke Ibu Gubernur untuk mengeluarkan peraturan gubernur larangan sound horeg,” kata Ma’ruf seperti dikutip wartabromo.com dari mui.or.id.

Menurutnya, aktivitas sound horeg saat ini dinilai telah menimbulkan dampak yang tidak bisa lagi ditoleransi. Terlebih, penggunaan sound dengan suara berintensitas tinggi disebut telah menimbulkan persoalan hingga korban jiwa.

MUI Jatim, kata Ma’ruf, sejak awal telah mengambil sikap tegas mengenai sound horeg. Lembaganya sebelumnya menyatakan penggunaan sound horeg haram dengan sejumlah pertimbangan, termasuk aspek medis.

“Sejak awal MUI Jatim tegas sound horeg itu haram dengan berbagai pertimbangan termasuk medis. Cuma kami bukan bagian eksekutor untuk melakukan pengawasan dan itu ada di kepolisian,” ujarnya.

Ia menilai pengawasan terhadap penggunaan sound horeg di lapangan saat ini mulai mengendur. Karena itu, MUI Jatim juga meminta kepolisian kembali memperketat pengawasan serta penindakan.

Ma’ruf menilai surat edaran maupun imbauan yang selama ini diterbitkan Pemprov Jatim belum cukup kuat untuk menghentikan praktik tersebut. Menurutnya, diperlukan regulasi yang memiliki kekuatan hukum mengikat, salah satunya melalui Pergub.

Di sisi lain, sikap pemerintah daerah di Jawa Timur terhadap sound horeg dinilai belum seragam. Sejumlah kabupaten/kota disebut telah mengambil langkah tegas, sementara daerah lainnya masih membiarkan penggunaan sound horeg.

MUI Jatim berharap pemerintah, kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan dapat mengambil sikap bersama untuk mencegah persoalan tersebut semakin meluas.

“Dulu saja ketika kami mengeluarkan fatwa haram itu masih belum ada korban, sekarang sudah terjadi memakan korban. Saya kira bersama-sama stakeholder harus membuat keputusan yang tegas,” tandas Ma’ruf. (red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.