DPRD Pasuruan Minta Seluruh Aset Daerah Segera Diinventarisir, Dorong Pemanfaatan Aset Jadi Sumber PAD

11

Bangil (WartaBromo.com) – Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan mendorong Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk segera melakukan penertiban dan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini dinilai sangat krusial guna menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kecenderungan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Selian itu, inventarisasi dan pemanfaatan aset daerah untuk kegiatan usaha dinilai sangat penting, selain untuk mendongkrak PAD, hal tersebut untuk meminimalisir agar aset daerah tidak hanya mangkrak dan hanya menjadi beban APBD dalam hal pemiliharaan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Barang Milik Daerah bersama para pemangku Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pada Senin (7/9/2026).

Meski mendorong pemanfaatan ekonomi, Komisi IV mengingatkan Pemkab Pasuruan agar terlebih dahulu melakukan inventarisasi dan penertiban administrasi secara menyeluruh. Ia mewanti-wanti agar pengelolaan aset dengan pihak ketiga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari, seperti yang pernah terjadi pada aset Plaza Bangil maupun sejumlah eks gedung pendidikan dan kesehatan.

“Yang paling penting inventarisir dulu. Jangan sampai ada masalah hukum di kemudian hari karena tidak ada kejelasan secara administrasi hukum saat pengelolaannya dikembalikan ke pemerintah daerah,” jelasnya.

Salah satu wilayah yang disorot Dewan adalah Kecamatan Pandaan yang dinilai memiliki potensi nilai ekonomi sangat tinggi sebagai pusat perdagangan dan jasa.

Menurutnya kawasan tersebut secara geografis dan ekonomis saat ini telah tumbuh menjadi pusat perdagangan dan jasa yang sangat strategis.

Sehingga pemanfaatan aset daerah di Pandaan bisa dikerjasamakan untuk pengembangan fasilitas komersial skala besar, seperti hotel, pusat perbelanjaan, hingga gedung pertemuan publik.

“Pandaan itu pusat perdagangan dan jasa. Jadi mau apapun bentuknya (pemanfaatannya), monggo. Dari gambaran nilai ekonomis dan geografisnya, mau dibikin apapun saya pikir Pandaan cukup luar biasa. Tergantung dari arah program strategis daerah,” ujarnya.

Ia mencontohkan, kebutuhan infrastruktur penunjang di Pandaan seperti hotel berbintang maupun gedung pertemuan berkapasitas di atas 1.000 orang yang hingga saat ini masih minim.

Padahal, kawasan tersebut berdekatan dengan berbagai titik tujuan wisata utama serta akses transportasi strategis. Oleh karena itu, aset-aset daerah yang ada di lokasi tersebut diharapkan tidak hanya sekadar disewakan secara pasif, tetapi dikerjasamakan untuk skala usaha yang lebih besar.

“Di saat transfer dana dari daerah berkurang, kita dengan memanfaatkan aset daerah yang punya nilai ekonomis tinggi itu kan sah-sah saja. Kalau sampai ada tempat usaha skala besar di situ, dampaknya ke ekonomi masyarakat juga luar biasa,” tegasnya.

Selain optimalisasi aset tidak bergerak untuk mendongkrak PAD, Dewan juga menyarankan Pemkab untuk berani mengambil langkah pelepasan atau penghapusan terhadap aset-aset bergerak yang sudah tidak produktif, seperti kendaraan dinas berusia tua yang justru membebani APBD hanya untuk biaya perawatan.

“Jika aset tersebut justru terlalu membebani anggaran operasional dan pemeliharaan, ya sebaiknya dilakukan skema pelepasan atau penghapusan aset. Aturan teknis mengenai hal ini nantinya akan didetailkan dalam Perda yang baru,” jelasnya. (Fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.