Harga Cabai Rawit di Sulut Tembus Rp 175.000, BI Datangkan 2,4 Ton dari Probolinggo

11
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulut Joko Supratikto saat menyalurkan cabai asal Probolinggo di pasar. Foto : ist

Probolinggo (WartaBromo.com) – Harga cabai rawit di Sulawesi Utara (Sulut) menembus Rp 175.000 per kilogram. Kenaikan harga tersebut terjadi ketika pasokan dari sejumlah sentra produksi mengalami gangguan akibat penurunan produksi dan kekeringan.

Untuk meredam tekanan harga, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulut mendatangkan 2,4 ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur.

Pasokan tersebut tiba di Manado pada Senin (14/9/2026) malam dan mulai didistribusikan kepada pedagang pada Selasa (15/9/2026).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulut Joko Supratikto mengatakan kenaikan harga cabai menjadi salah satu persoalan yang perlu segera ditangani karena turut memberikan tekanan terhadap inflasi daerah.

Inflasi Sulut secara kumulatif hingga Agustus 2026 tercatat 3,68 persen. Angka tersebut telah melampaui batas atas sasaran inflasi nasional sebesar 3,5 persen.

“Tekanan inflasi terutama bersumber dari kenaikan harga cabai rawit dengan andil sebesar 0,33 persen,” kata Joko, dikutip dari RRI.

Tekanan harga cabai rawit masih berlanjut hingga September. Joko menyebut harga cabai rawit asal Gorontalo, yang merupakan salah satu pemasok utama Sulut, mencapai Rp 140.000 per kilogram pada 11 September 2026.

Di tingkat konsumen, harga cabai rawit hijau bahkan telah berada di sekitar Rp 175.000 per kilogram.
Menurut Joko, kondisi tersebut tidak terlepas dari penurunan produksi di Gorontalo. Sentra produksi cabai di Sulut juga menghadapi persoalan serupa akibat kondisi cuaca yang kering.

Untuk mengisi kekurangan pasokan, TPID Sulut kemudian mencari sumber cabai dari luar daerah. Probolinggo dipilih setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari ketersediaan komoditas, harga, karakteristik cabai hingga biaya distribusi.

Cabai dari Probolinggo dinilai memiliki karakteristik yang sesuai dengan selera konsumen di Sulut yang selama ini terbiasa mengonsumsi cabai dari Gorontalo.

Melalui pengaturan rantai distribusi dan pengawasan di tingkat pengecer, harga cabai hasil intervensi ditargetkan maksimal Rp 57.000 per kilogram sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan Badan Pangan Nasional.

Joko menegaskan, masuknya cabai dari Probolinggo bukan untuk menggantikan produksi petani Sulut.

“Pasokan dari luar daerah ini merupakan penyangga sementara untuk menutup kesenjangan pasokan. Bukan untuk menggantikan produk petani lokal,” katanya.

Sebagian pasokan cabai akan didistribusikan di Kota Manado, antara lain melalui Pasar Bersehati dan Pasar Pinasungkulan Karombasan.

Pasokan juga diarahkan ke Kabupaten Minahasa Utara dan Minahasa Selatan. Wilayah tersebut menjadi sasaran karena harga cabai relatif tinggi dan perkembangan harga pangan di daerah tersebut turut memengaruhi inflasi Sulut.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Jemmy Ringkuangan mengatakan intervensi tersebut merupakan bentuk respons pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga pangan.

“Ini merupakan respons cepat TPID Sulawesi Utara untuk menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat,” kata Jemmy.

Menurut dia, kebutuhan cabai di Sulut masih perlu diantisipasi karena konsumsi diperkirakan meningkat pada sejumlah momentum, termasuk menjelang Natal dan Tahun Baru serta berbagai kegiatan masyarakat.

Karena itu, distribusi cabai dari luar daerah akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi pasokan di pasar. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.