Penghulu di Lumbang Probolinggo Dibacok Tetangga, Pelaku Diduga Cemburu

22

Lumbang (WartaBromo.com) — Seorang penghulu bernama Ridho’i mengalami luka-luka setelah dibacok tetangganya berinisial U di Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (24/10/2026). Polisi telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan celurit. Ridho’i kemudian berlari menyelamatkan diri ke toko milik keluarganya, sementara pelaku sempat mengejarnya.

Irma Widayati, saudara korban yang menyaksikan kejadian itu, mengatakan peristiwa berlangsung cepat. Korban berusaha menjauh dari serangan dan berlindung di dalam toko.

“Korban berlari ke toko untuk menyelamatkan diri. Pelaku sempat mengejar, tetapi tidak sampai masuk ke dalam toko,” kata Irma.

Polsek Lumbang bersama jajaran Polres Probolinggo segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Korban dievakuasi ke RSUD Tongas untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi serta motif penyerangan. Dari hasil penanganan awal, terduga pelaku berinisial U telah diamankan bersama barang bukti.

Keluarga korban menduga penyerangan dipicu persoalan kecemburuan. Irma menyebut, pelaku dikabarkan marah karena korban diduga pernah mengirim pesan bernada mesra kepada istri pelaku. Namun, dugaan tersebut masih perlu didalami oleh penyidik.

“Saya mendengar kabar persoalannya berkaitan dengan pesan kepada istri pelaku. Namun, saya tidak percaya begitu saja karena korban dikenal pendiam,” ujar Irma.

Keluarga berharap perkara tersebut diproses sesuai hukum. Mereka mengaku sebelumnya tidak mengetahui adanya persoalan antara korban dan terduga pelaku.

Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, menyampaikan bahwa kepolisian menangani perkara tersebut sesuai prosedur.

Polisi juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga yang mengetahui atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat melapor melalui kantor kepolisian atau layanan Polri 110.

“Silakan laporkan setiap gangguan kamtibmas kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Widy, Minggu (25/10/2026).

Hingga kini, polisi masih mendalami peristiwa tersebut untuk memastikan motif penyerangan dan melengkapi proses hukum terhadap terduga pelaku. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.