Dihadang dan Dianiaya di Kawasan PT SAI Rembang, Dua Warga Probolinggo Lapor Polda Jatim

10

Rembang (WartaBromo.com) – Kasus dugaan penghadangan dan penganiayaan terhadap dua warga Kabupaten Probolinggo, Asyroful Anam dan Rahmat Hidayat, di kawasan proyek PT Surabaya Alumunium Industry (SAI), PIER Rembang, Kabupaten Pasuruan, resmi dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan yang diterima, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1429/X/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Dalam dokumen itu, pihak yang dilaporkan tertulis atas nama Lukman dan kawan-kawan.

Asyroful mengatakan, laporan tersebut ditempuh setelah dirinya dan Rahmat diduga menjadi korban pemukulan saat hendak memasukkan armada untuk membongkar material ke proyek PT SAI pada Rabu (28/10/2026).

“Kemarin saya langsung lapor ke Polda,” kata Asyroful saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2026).

Dalam keterangannya, Asyroful menuding sejumlah orang yang mengatasnamakan warga lokal melakukan penghadangan atas perintah pihak tertentu yang disebutnya sebagai pemasok material proyek.

“Mereka mengatasnamakan warga lokal, tapi yang jelas mereka disuruh oleh Bapak Herry dan juga Sinyo sebagai penyuplai material di proyek smelter,” ujarnya.

Asyroful juga mengungkapkan bahwa dirinya hingga saat harus menjalani pemeriksaan medis di RS Bayangkara Surabaya setelah kejadian tersebut. Ia mengaku sempat menjalani rawat inap di Surabaya untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen atau X-ray yang disampaikan Asyroful, ditemukan sejumlah memar pada tubuhnya. Ia juga mengalami luka di bagian mulut dan memar di sekitar mata. Sementara itu, pemeriksaan lanjutan melalui CT scan masih menunggu proses pemeriksaan radiologi dan dokter spesialis bedah saraf untuk memastikan kemungkinan adanya cedera pada organ dalam.

“Kalau cuma di-rontgen, yang kelihatan hanya mulut yang pecah dan memar-memar di mata. Untuk organ dalam masih belum tahu, masih menunggu CT scan, radiologi, dan dokter bedah saraf,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengiriman material ke kawasan proyek tersebut sebelumnya berjalan lancar. Menurutnya, aktivitas pengiriman sudah berlangsung hampir satu bulan sebelum insiden penghadangan terjadi.

Asyroful menyebut, penghadangan pertama terjadi pada Sabtu. Insiden serupa kembali terjadi pada Rabu (28/10/2026), yang kemudian berujung pada dugaan penganiayaan terhadap dirinya dan Rahmat. (Fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.