Jakarta (WartaBromo.com) – Pemerintah menyoroti dugaan penyalahgunaan beras subsidi setelah ditemukan indikasi pengemasan ulang beras SPHP untuk dipasarkan sebagai beras premium di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Rabu (28/10/2026). Ia menilai praktik tersebut merugikan masyarakat karena beras yang disubsidi pemerintah seharusnya dijual dengan harga terjangkau.
Dilansir dari VOI, Amran mengungkapkan perbedaan harga yang menjadi sorotan dalam kasus ini.
“Harusnya ini dijual Rp12.500, tapi dijual Rp17.000,” kata Amran saat berada di lokasi inspeksi.
Menurut Amran, pemerintah memberikan subsidi untuk membantu menjaga keterjangkauan pangan. Karena itu, dugaan pengemasan ulang beras SPHP menjadi beras premium perlu ditelusuri agar program tersebut tidak disalahgunakan.
Amran juga menduga praktik tersebut tidak hanya melibatkan satu pihak. Ia meminta aparat penegak hukum menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam distribusi dan penjualan beras tersebut.
“Ini memang ada sindikasi, ada komplotan khusus mafia beras. Ini harus dibongkar seluruh Indonesia supaya konsumen, masyarakat bisa tenang,” ujarnya.
Ia menegaskan, pegawai Kementerian Pertanian maupun Bulog yang terbukti terlibat juga akan ditindak.
Penyelidikan diperlukan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab serta mengungkap sejauh mana dugaan penyimpangan tersebut terjadi. Pemerintah berharap penindakan dapat menjaga penyaluran beras subsidi tetap sesuai peruntukannya. (Afw/jun)





















