Pasuruan (WartaBromo.com) – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membongkar praktik culas pengemasan ulang (repacking) beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Beras yang seharusnya dijual murah untuk masyarakat tersebut diubah penampilannya demi meraup keuntungan pribadi.
Berikut adalah deretan fakta sementara yang sejauh ini diungkap oleh pihak kepolisian:
1. Digerebek Berkat Laporan Warga di Desa Pagak
Praktik ilegal ini dibongkar oleh polisi pada Kamis (29/10/2026). Petugas menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat bongkar muat beras di Lingkungan Bakalan, RT 02/RW 01, Desa Pagak, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
2. Skala Operasi Masif Capai 70 Ton
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sindikat ini ternyata sudah beroperasi sejak 20 Oktober 2026.
Hanya dalam kurun waktu kurang dari 10 hari, total beras SPHP yang sudah berhasil mereka kemas ulang dan edarkan mencapai 70 ton.
3. Empat Orang Resmi Jadi Tersangka
Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, yaitu individu berinisial I.H. (selaku pembeli sekaligus pelaksana repacking), F., S.Y., dan M.
4. Modus Operasi “Sulap” Karung Subisidi
Tersangka I.H. membeli beras SPHP seharga Rp11.750 per kilogram. Kemasan asli beras SPHP berukuran 5 kg kemudian dibongkar total, dan isinya dipindahkan ke karung polos berwarna hijau berkapasitas 50 kg agar identitas subsidinya hilang.
Beras karung polos ini lalu dijual kembali dengan harga komersial Rp12.200 per kilogram kepada M.
5. Beras Diambil Langsung dari Gudang Bulog Malang
Fakta mengejutkan mengungkap bahwa beras subsidi dalam jumlah puluhan ton tersebut diambil langsung oleh para pelaku dari Gudang Bulog Kebonagung, Kabupaten Malang, menggunakan dua unit truk sewaan.
6. Melibatkan Pekerja Lintas Provinsi
Untuk mempercepat proses pengemasan ulang beras, tersangka M. sengaja mendatangkan dan mengatur pengiriman tenaga kerja khusus dari Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menuju lokasi penimbunan di Pasuruan.
7. Pasokan Diduga Kuat Melibatkan Oknum Bulog
Mengingat besarnya volume beras subsidi yang bisa didapatkan pelaku secara lancar dalam waktu singkat, Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menegaskan bahwa pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan mendalam di bagian hulu untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum internal Bulog.
8. Sita Puluhan Ton Beras dan Ribuan Barang Bukti
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan beras SPHP yang belum diolah sebanyak 20 ton serta beras kemasan polos siap edar seberat 800 kilogram.
Barang bukti lain yang disita meliputi 1.900 sak beras SPHP, 508 kemasan bekas ukuran 5 kg, 384 karung polos baru, mesin jahit karung, truk, mobil pickup, serta telepon seluler pelaku. (afw/jun)





















