
Jakarta (WartaBromo.com) – Karier Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melewati sejumlah simpul penting dalam pemerintahan dan kepolisian. Pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo, memimpin Bareskrim Polri, hingga menjabat Kapolri selama lebih dari lima tahun, Listyo kemudian dipercaya mengisi posisi Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Namun, perjalanan panjang tersebut kini mendapat sorotan setelah namanya dikaitkan dengan perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus itu dengan menyebut inisial LSP, ASN, dan EH.
Sejumlah pemberitaan mengidentifikasi LSP sebagai Listyo Sigit, EH sebagai Irjen Pol Ahrie Sonta selaku Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri, dan EH sebagai Irjen Pol Eko Hadi Santoso selaku Widyaiswara Kepolisian Utama TKI I Bareskrim Polri. Meski pengumuman awal penyidik tidak menyebut nama lengkap.
Perkara tersebut menempatkan mantan orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu dalam perhatian publik. Di sisi lain, rekam jejaknya menunjukkan perjalanan karier yang berkembang dari penugasan di daerah hingga jabatan strategis di tingkat nasional.
Mengawali Karier dari Kepolisian Daerah
Listyo Sigit lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1991. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar kepolisian, ia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada 1998, Sekolah Staf dan Pimpinan pada 2006, serta pendidikan magister di STIK-PTIK pada 2008.
Sejumlah penugasan awal membawanya bertugas di berbagai wilayah. Pada 2009, Listyo menjabat Kapolres Pati, kemudian menjadi Wakapolrestabes Semarang pada 2010. Setahun berikutnya, ia dipercaya memimpin Polresta Surakarta.
Kariernya berlanjut ke bidang reserse. Pada 2012, ia bertugas sebagai Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Pada 2013, ia menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Perpindahan dari tugas kewilayahan ke jabatan di tingkat pusat menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum memperoleh penugasan yang lebih dekat dengan lingkar pemerintahan.
Menjadi Ajudan Presiden Jokowi
Titik penting dalam karier Listyo terjadi pada 2014. Ia ditugaskan di Sekretariat Militer Presiden sebagai ajudan Presiden Joko Widodo. Posisi itu dijalaninya hingga 2016.
Setelah menyelesaikan tugas tersebut, Listyo mendapat kepercayaan memimpin Polda Banten. Pada 2018, ia kembali bertugas di Mabes Polri sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).
Pada 6 Desember 2019, Listyo dilantik menjadi Kabareskrim Polri menggantikan Idham Azis. Jabatan tersebut memberinya tanggung jawab memimpin salah satu unsur penting dalam penegakan hukum di lingkungan kepolisian.
Selama memimpin Bareskrim, salah satu perkara yang menyita perhatian publik adalah penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia pada Juli 2020. Buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu telah bertahun-tahun berada di luar negeri.
Bareskrim juga menangani penyidikan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada 2020. Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Memimpin Polri Selama Lima Tahun Delapan Bulan
Pengalaman di bidang reserse dan sejumlah jabatan strategis mengantarkan Listyo ke pucuk pimpinan Polri. Presiden Joko Widodo mengusulkan namanya sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR pada Januari 2021.
Setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, pencalonannya disetujui. Listyo kemudian dilantik menjadi Kapolri pada 27 Januari 2021.
Ia memimpin institusi kepolisian selama sekitar lima tahun delapan bulan, hingga 1 Oktober 2026. Durasi tersebut menjadikannya salah satu Kapolri dengan masa jabatan panjang pada era reformasi.
Setelah tidak lagi menjabat Kapolri, Listyo memperoleh penugasan baru di lingkungan pemerintahan. Ia dipercaya menjadi Kepala Kantor Staf Kepresidenan dan mulai menjalankan jabatan tersebut pada Oktober 2026.
Perpindahan dari pucuk pimpinan kepolisian ke posisi KSP menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya, setelah lebih dari tiga dekade mengabdi di institusi Polri.
Disebut dalam Kasus Dugaan Penyadapan
Sorotan terhadap Listyo muncul setelah Bareskrim mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh publik.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyampaikan tiga inisial tersangka, yakni LSP, ASN, dan EH. Satu orang lainnya masih berstatus saksi. Sejumlah media mengidentifikasi inisial LSP sebagai Listyo Sigit Prabowo, tetapi nama lengkap tersebut tidak disampaikan dalam pengumuman awal Bareskrim.
Dalam perkara itu, penyidik menduga sejumlah nomor telepon dimasukkan ke sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi dan tanpa dasar penegakan hukum. Bareskrim juga mengungkap dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan pada Oktober 2026.
Nomor telepon Presiden Prabowo disebut termasuk sasaran penyadapan. Selain itu, penyidik menyebut adanya dugaan penyadapan terhadap pejabat negara, tokoh politik, insan media, organisasi masyarakat, aktivis, hingga pengusaha.
Bareskrim masih menangani perkara tersebut melalui proses penyidikan. Identitas, peran, dan dugaan perbuatan masing-masing pihak harus mengacu pada keterangan resmi penyidik serta pembuktian di pengadilan.
Dengan demikian, perjalanan Listyo Sigit yang sebelumnya diwarnai penugasan di berbagai posisi strategis kini memasuki fase baru. Rekam jejak panjangnya di kepolisian beriringan dengan proses hukum yang harus berjalan berdasarkan bukti dan asas praduga tak bersalah. (saw)




















