Hikz! 10 Kupu Kupu Malam Tretes Terjaring Razia

684

Prigen (wartabromo) – Sebanyak 10 orang pekerja seks komersil yang biasa mangkal di kawasan Tretes Prigen, Pasuruan terjaring razia petugas gabungan Polres pasuruan.

Mereka diamankan petugas di tiga wilayah yakni Gang Dahlia, Pesangrahan serta Malabar pada kamis (8/3/2012) malam. Masing-masing diketahui berinisal TW (26) asal Tempurejo, Jember ; ML (23) asal Ketapang, Lampung ; KRN (28) asal Sumbertempuran, Probolinggo ; AM (26) asal Gondanglegi, Malang ; DW (27) asal Rembang, Pasuruan ; IT (36) Batu, Malang ; NU (28) Trawas, Mojokerto ; JL (25) asal Bangunrejo, Banyuwangi ; MU (32) Bugulkidul, Kota Pasuruan, SV (26) asal Gondanglegi, Malang.

Para petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Prigen, Samapta serta satuan Intel  tersebut menggerebak sejumlah vila serta warung remang-remang yang biasa digunakan untuk mangkal para pekerja malam.

Menurut, Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Bambang HS, rata-rata wanita penghibur tersebut berasal dari luar daerah seperti Jember, Banyuwangi, Malang bahkan satu orang diketahui berasal dari Propinsi Lampung.

“Mereka rata-rata masih berusia 25 tahunan,” ujar AKP Bambang Hs, Jum’at (9/3/2012).

Para kupu-kupu malam yang terjaring razia tersebut rencananya akan ditindak sesuai dengan ketentuan dan disidangkan di pengadilan negeri Bangil pada Jum’at (9/3/2012) hari ini.

“Ini merupakan bagian dari razia penyakit masyarakat yang digalakkan oleh Polres Pasuruan,” tegas Bambang Hs.

Para penjaja cinta pada lelaki hidung belang ini akan dijerat dengan Pasal 2 (1)  Perda Kabupaten Pasuruan no 10 Tahun 2001 tentang pemberantasan pelacuran. (yog/yog)