Perampok Dan Penadah Motor Dibekuk Polisi

629

Bangil (wartabromo) – Pelaku perampokan sepeda motor yang terjadi di jalan raya Gempol Pasuruan sekitar awal Maret lalu akhirnya berhasil terungkap. Dua orang pelaku perampokan dan penadah motor diringkus oleh jajaran unit buru sergap (BUSER) reskrim Polres Pasuruan.

Kedua pelaku adalah Edi Kurniawan (34) warga Desa Sentul Kecamatan Purwodadi dan Taufiq (30) warga Desa Wrati Kecamatan Kejayan Pasuruan. Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksi tersebut, Edi Kurniawan adalah penadah motor-motor curian sementara Taufiq bersama seorang rekannya yang masih buron bertugas mencari mangsa di jalan raya.

Menurut Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Bambang HS, Pelaku adalah spesialis pencuri motor yang kerapkali melakukan aksinya dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam. Mereka biasanya berboncengan dan langsung menghimpit motor korban yang sedang melaju kemudian mencabut kunci motor.

“Mereka juga sering mengancam korbannya dengan menggunakan golok,” ujar AKP Bambang HS, Jum’at (16/3/2012).

Korban terakhir yang berhasil ia rampok adalah Edi Mahmudin (31) warga Jalan MT Haryono Rt 02 Rw 04 Kota Malang saat melewati jalan raya surabaya gempol tepatnya di desa Karangrejo Kota Pasuruan pada awal maret lalu. Saat itu korban yang sedang mengendarai motor Vixon warna merah tiba-tiba didekati oleh dua orang pelaku yang langsung mencabut kunci motornya. Tak hanya itu, para pelaku kemudian mengancam korban dengan golok dan membawa kabur motornya.

“Satu pelaku berinisial FJ masih buron,” tambah Bambang.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku telah menjual motor tersebut dengan harga sekitar Rp. 4.550.000  kepada Edi Kurniawan yang telah menjadi penadah motor curiannya selama ini.

“Kini keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP,” pungkas AKP Bambang. (yog/yog)