Satu Lagi, Preman Jasa Pengawalan Truk Ditangkap

747

Beji (wartabromo) – DPO pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap sopir truk di Pasuruan Jawa timur akhirnya berhasil dibekuk polisi. Pelaku yang diketahui bernama Abdul Haris (35) warga Kelurahan Nglorok Kecamatan Sragen Kota Jawa Tengah ditangkap petugas saat berada di rumahnya.

Abdul haris adalah satu dari 4 orang pelaku lain yang telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap sopir truk tronton bernama Rahman (32) warga Sukorame Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar Kota Banjar Jawa tengah.

Dalam menjalankan aksinya pelaku memaksa korban untuk menggunakan jasa pengamanan dan pengawalan selama dalam perjalanan di Pasuruan. Hal ini dilakukan dengan cara mencegat truk di jalan raya Desa Cangkringmalang Beji, Pasuruan.

“Pelaku sebanyak 5 orang, 4 berhasil ditangkap sementara satu lagi masih buron. Mereka mengancam akan mengganggu perjalanan truk jika tidak mau menerima tawaran jasa pengawalan,” ujar AKP bambang HS, Kasubaghumas Polres Pasuruan, Selasa (27/3/2012).

Kejadian yang terjadi pada akhir oktober 2011 silam tersebut bahkan sempat membuat surat-surat kendaraan, uang tunai sebesar Rp. 200 ribu  dan juga 3 unit HP milik korban dan kenetnya dibawa kabur oleh para pelaku.

Saat itu, para pelaku yang menggunakan 3 sepeda motor kemudian pergi lebih dulu dan menunggu korbannya di bundaran apollo. Namun, korban yang tak mau mengambil resiko terhadap aksi kejahatan preman tersebut langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Beji, Pasuruan.

“3 orang pelaku langsung dibekuk di bundaran Apollo dan sekarang sudah dijatuhi vonis,” tambah AKP Bambang HS.

Akibat ulah perbuatannya, kini Abdul Haris mendekam di tahanan Mapolsek Beji dan dijerat dengan pasal 368 dan 369  KUHP, Tentang pemerasan dan pengancaman. Sementara, seorang pelaku lain yang diketahui berinial TW masih dalam pengejaran petugas. (yog/yog)