Alhamdulillah! Harga BBM Tak Jadi Naik

579

Jakarta (wartabromo) – Pemerintah akhirnya menerima hasil rapat paripurna DPR RI untuk melakukan penundaan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Seperti dikutip dari kompas.com, sesuai dengan hasil rapat paripurna yang berlangsung hingga sabtu dini hari tersebut, Pemerintah masih dimungkinkan melakukan penyesuaian apabila harga rata-rata minyak mentah mengalami deviasi lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir.

“Setelah mengikuti dan mencermati dinamika dalam rapat paripurna soal UU APBN-Perubahan 2012 ini dan telah diputuskan pengambilan rumusan baru pasal 7 ayat 6A tadi, pemerintah menyatakan sependapat dengan hasil tersebut,” ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada akhir rapat paripurna DPR RI, Sabtu dini hari (31/3/2012).

Sementara itu pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, dengan adanya keputusan ini maka harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan pada 1 April 2012.

Menurutnya, Pemerintah baru akan melakukan penyesuaian harga BBM apabila dalam enam bulan terakhir, harga ICP minyak mengalami kenaikan atau penurunan 15 persen dari asumsi yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2012 sebesar 105 dolar AS per barel. (kompas.com/yog)