Maling Nekad, Curi Tas Warga Saat Sholat Berjama’ah

528

Gadingrejo (wartabromo) –  Ulah Sudarmono (24) terbilang sangat nekad, pria asal Dusun Pilangsari Desa/Kecamatan Beji, Pasuruan tersebut mencuri tas berisi uang Rp 2,6 juta dan hape milik A Yourie Erianto (41) warga Jalan Bendosulung, Desa Pogar, Kecamatan Bangil,Pasuruan di dalam Masjid Hidayatullah, Karang Ketug, Kota Pasuruan, Selasa (3/4/2012).

Peristiwa yang terjadi siang bolong tersebut bermula saat korban sedang menjalankan ibadah sholat dzuhur berjama’ah di masjid setempat. Namun saat pada rokaat kedua, tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengambil tas milik korban yang ditaruh disampingnya.

Melihat kejadian tersebut, Yourie yang sedang sholat kontan membatalkan sholatnya dan berusaha merebut tas miliknya yang telah diambil pelaku.

Aksi tarik menarik antar pelaku dan korban pun membuat jama’ah lainnya kaget. Bahkan, salah seorang jama’ah yang kebetulan anggota polisi kemudian langsung membantu korban dan menangkap pelaku yang sangat nekad tersebut.

“Sepertinya pelaku mencari celah agar lebih leluasa,” ujar Aiptu Ishari, anggota Polsek Gadingrejo yang juga menjadi saksi kejadian tersebut.

Dihadapan petugas pelaku mengaku telah melakukan aksinya di enam masjid, empat diantaranya di wilayah Kota Pasuruan dan dua masjid di wilayah Kecamatan Beji,Pasuruan.

Kapolsek Gadingrejo, Kompol Sutisno mengatakan akibat perbuatannya kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara dan kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ” ujar Kapolsek Gadingrejo, Kompol Sutisno. (yog/yog)