‘Petentang-Petenteng’ Bawa Pedang, Seorang Pemuda Diamankan

264
Foto: Ilustrasi

Pandaan (wartabromo)–  Akibat petentang-petenteng membawa sebilah pedang sepanjang 40 centimeter, seorang pemuda terpaksa diamankan oleh polisi di sebuah warung lesehan di kawasan Pandaan.

Ibnu Asar (23) warga Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo diamankan petugas karena dicurigai sebagai anggota sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Saat diamankan, Ibnu sedang membawa sebilah pedang panjang berukuran 40 centimeter tanpa dilengkapi surat kepemilikan serta sebuah kunci T dan besi baja yang diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan.

“Dia (Ibnu asar, red) kita amankan semalam dari warung lesehan di Pandaan sekitar pukul 22.30 Wib,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono, Selasa (8/5/2012).

Menurutnya, pemuda yang bergaya sok pendekar tersebut diamankan sebagai upaya antisipatif untuk menekan jumlah kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang kerapkali terjadi.

“Antisipasi aja. Kita periksa ia sebagai saksi,” tambah AKP Supriyono.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, Ibnu Asar bisa dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (jr/yog)