Soal Refugee ‘Pengungsi’, Baru 17 Orang Imigran Bersertifikasi

258
Foto : Dokumen / H8

Bangil (wartabromo) – Meski terbilang cukup lama, namun nasib Imigran gelap yang kini menghuni Rumah Detensi Imigrasi Surabaya di Raci, Bangil secara perlahan mulai mendapatkan titik terang.

Status pengungsi tersebut kini mulai didapatkan oleh 17 orang imigran baik yang menghuni Rudenim Surabaya maupun yang ditempatkan di Hotel Istana Permata, Juanda-Surabaya.

Menurut Petugas Pelaksana Harian (PLH) Rumah Detensi Surabaya, Agus Susdamajanto, dari 51 orang imigran gelap, 17 diantaranya sudah mendapatkan sertifikat Refugee yang dikeluarkan oleh pihak UNHCR.

“Ya, mereka sudah mendapatkan status refugee,” ujar Agus saat dihubungi wartabromo.com, Rabu (30/5/2012).

Dijelaskannya, proses untuk mendapatkan sertifikat refugee sendiri memang membutuhkan waktu yang cukup lama, hal ini mengingat proses untuk mendapatkannya melalui beberapa tahap yakni registrasi, wawancara, asylum seekers, refugee dan penempatan di negara ketiga.

Berdasarkan data yang didapatkan wartabromo, akibat tak betah menunggu proses refugee, sebanyak 34 orang imigran gelap yang kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Surabaya. Dan hingga kini beberapa diantaranya masih dalam proses pengejaran petugas.

Namun demikian, ada pula imigran yang tetap bersabar menunggu, seperti yang daialami oleh MS (50) warga negara Iran yang tinggal hampir selama 18 bulan di Rudenim Surabaya. (H8/yog)