Ada Akun Facebook Lecehkan Agama, MUI dan PCNU Datangi Polres

258
Foto : Ilustrasi /wartabromo.com

Bangil (wartabromo) – Munculnya komentar dari akun facebook yang dianggap melecehkan dan menistakan agama selain dikecam oleh facebooker Pasuruan juga mematik reaksi sejumlah tokoh masyarakat, ormas Nahdlatul Ulama dan MUI Kabupaten Pasuruan.

Hari ini, Senin (9/10/2012) sekitar pukul 16.00 Wib, sejumlah tokoh agama dan MUI mendatangi Kantor Mapolres Pasuruan untuk menindaklanjuti munculnya komentar dari akun Fransiskus Edy Susanto tersebut.

Dari pantauan wartabromo di lapangan, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, Shonhaji Abdushomad, Ketua PCNU Bangil, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan dan Tokoh masyarakat, Muzammil Syafi’i (mantan Wabup Pasuruan, red) serta Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan, Barnoto.

Saat dikonfirmasi wartawan, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Shonhaji Abdusshomad menjelaskan, pihaknya sengaja datang ke Mapolres Pasuruan untuk menindaklanjuti informasi terkait komentar yang ditulis melalui akun Fransiskus Edy Susanto tersebut pada gambar milik Linda Perjanjian Baru.

“Ya, kita lapor dan menindaklanjuti tulisan di FB tersebut, biar bisa ditangani polisi,” ujar Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, Shon haji Abdusshomad.

Dijelaskannya, langkah yang dilakukannya bersama sejumlah tokoh tersebut adalah upaya antisipatif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kalangan masyarakat terutama umat muslim di Kabupaten Pasuruan.

Hingga berita ini ditulis, sejumlah tokoh tersebut masih melakukan pertemuan tertutup di salah satu ruang penyidik reskrim Polres Pasuruan.

Diberitakan sebelumnya,  akun bernama Fransiskus Edy Susanto tersebut menuliskan kata-kata bernada SARA pada sekitar 21 dan 22 Agustus 2012 lalu. Komentar tersebut dituliskan pada gambar milik akun Linda Perjanjian Baru (Linda Yg Rasional). Akun Fransiskus Edy Susanto dengan jelas menuliskan kalimat tauhid yang diplesetkan serta proses wafatnya nabi muhammad SAW. (yog/yog)