KPU: Yang Pakai Ijazah Palsu, Coret!

275

Kejayan (wartabromo) – Banyak kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat kepala daerah dipastikan akan menghambat roda pemerintahan di daerah yang dipimpinnya. Agar hal itu tidak terjadi di Kabupaten Pasuruan, KPUD menegaskan tidak akan kompromi dengan ijazah palsu.

“Jika ditemukan bakal calon yang menyertakan ijazah palsu dalam berkas pendaftaran, langsung didiskualifikasi,” kata Ketua KPUD Kabupaten Pasuruan Zainal Abidin, di kantornya, Jumat (23/11/2012).

Enam pasangan bakal calon sudah resmi mendaftar sebagai calon bupati – wakil bupati pada Pilbup 03 Maret 2013 mendatang. KPUD dengan segera akan melakukan proses verifikasi administrasi dan faktual untuk menentukan siapa yang lolos.

”Verifikasi termasuk ijazah para bakal calon. Kita akan melakukan verifikasi dari ijazah terendah sampai terakhir. Kita akan bertindak tegas jika ada pelanggaran, seperti ditemukannya ijazah palsu,” tandasnya.

Enam pasangan bakal calon bupati – wakil bupati Pasuruan telah resmi mendaftar ke KPUD. Para pasangan maju baik diusung partai maupun berangkat jalur perseorangan (independen). Setelah berkas diterima, KPUD akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual untuk menentukan siapa yang lolos sebagai calon bupati – wakil bupati yang bertarung dalam Pilbup 2013 mendatang. (fyd/fyd)