Besuk Suami ke Lapas, Ismawati Diamankan Bawa Sabu

609

Pasuruan (wartabromo)– ‘Banyak jalan menuju Roma’, ungkapan itu sepertinya sangat dipahami olah Ismawati. Untuk mengelabuhi petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasuruan, ia memasukan sabu dan pil koplo ke dalam paket gula dan kopi yang akan dikirmkan ke suaminya, Abdul Ghofur, seorang napi kasus narkoba.

Beruntung, ipir Lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang itu saat. Petugas mendapati paket sabu dan pil koplo saat memeriksa barang bawaan untuk suaminya. Ismawati langsung diamankan dan terancam menyusul suaminya ‘tinggal’ di tahanan karena kasusnya saat ini sudah ditanani polisi.

“Pelaku tak bisa mengelak saat petugas menemukan paket sabu dalam barang bawaannya,” jelas Winarsangka, Kepala Lapas Pasuruan, Winarsangka, Jumat (11/01/2013).

Winarsangka menjelaskan, pemeriksaan barang bawaan pembesuk merupakan prosedur yang harus dilakukan. Petugas dituntut teliti dan jeli dalam memeriksa setiap barang yang masuk.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti paket sabu 0.5 gram dan 75 butir pil koplo. Barang haram ini diduga akan diedarkan untuk konsumsi para tahanan,” pungkasnya. (fyd/fyd)