Enam Pasangan Resmi Ditetapkan Maju Dalam Pilkada Pasuruan

363

Kejayan(wartabromo)– Enam pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan akhirnya resmi ditetapkan sebagai pasangan calon yang berhak maju dalam Pilkada 2013 mendatang oleh KPUD Kabupaten Pasuruan.

Keenam pasangan calon tersebut yakni Satria (Irsyad-Gagah) yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa PKB dan Demokrat, Diba’ (Eddy Paripuurna-Bambang) yang didukung oleh PDIP dan partai non parlemen atau 142.494 suara, Dikjoyo (Udik-Joko Cahyono) yang diusung oleh satu partai yakni golkar, Anda (Anwar Sadad-Dade Angga) yang diusung oleh tiga partai yakni PKNU, PKS dan Hanura.

Berkelas (Kelana-Agus) adalah pasangan calon yang juga dinyatakan berhak maju dalam pertarungan Pilkada 2013. Mereka diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerindra. Sementara itu, Mujur (Muzammil-Juraida) yang maju melalui jalur perseorangan juga ditetapkan sebagai pasangan calon dengan jumlah dukungan sebanyak 69.516 orang.

Menurut Ketua KPUD Kabupaten Pasuruan, Zaenal Abidin, Penetepan pasangan calon yang dilakukan pada tanggal 13 januari 2013 tersebut sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan melalui SK KPU Kabupaten Pasuruan nomer : 01 / pts/KPU-Kab/014.329841/2012 tentang tahapan, progaram dan jadwal penyelenggaraan pemilu Kabupaten Pasuruan tahun 2013. Selain itu juga didasarkan atas pemenuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh pasangan calon.

“Kita sudah melakukan verifikasi terkait persyaratan calon, hasilnya mereka resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan,” ujar Zaenal Abidin. (yog/yog).