Ngutil Duit Penumpang Bus, Arek Suroboyo Diringkus

347

Gempol (wartabromo) – Abdul Hasan (53) warga Kedinding Kecamatan Kenjeran Kodya Surabaya dan temanya Erfan (20) warga Kelurahan Semampir Kecamatan Semampir Kodya Surabaya akhirnya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Arek Suroboyo tersebut dijebloskan ke penjara Mapolsek Gempol setelah kedapatan ngutil duit Rp. 4.700 Juta milik Azhar Ja’far (52) penumpang bus malam jurusan Bali-Surabaya asal Kelurahan Perak Barat Kecamatan Krembangan Kodya Surabaya saat melintas di Jalan raya Gempol, Pasuruan.

“Awalnya korban yang sempat ketiduran melaporkan kehilangan uangnya pada kondektur bus. Setelah dilakukan pemerikasaan ternyata diambil oleh dua pelaku tersebut,” terang Kasubaghumas Polres Pasuruan, Sabtu (19/1/2013).

Menurutnya, reaksi tanggap kondektur dan sopir bus malam yang segera membelokkan bus ke arah Poslantas Gempol membuat aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku bisa terungkap. Pasalnya, dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, salah seorang penumpang (Pelaku,red) terbukti menyimpan uang korban di dalam kedua sepatu miliknya.

“Saat dilakukan penggeledahan akhirnya ditemukan uang milik korban,” lanjut AKP Suprihatin.

Saat ini, pelaku sudah berhasil diamankan oleh petugas. Keduanya dijerat dengan pasal 363   KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (yog/yog)