Pukul Polisi dengan Balok Kayu, Residivis Pencuri Sapi Ditembak

217

Bangil (wartabromo) – Yani (47), warga Desa/Kecamatan Tutur, akhirnya berhasil dibekuk aparat Polres Pasuruan. Residivis pencuri sapi yang dikenal licin ini ditembak kakinya karena memukul polisi dengan kayu saat akan ditangkap.

“Tersangka melawan dan memukul petugas dengan kayu,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin, Selasa (22/01/2013).

Yani merupakan residivis yang sudah lebih dari 4 tahun jadi buronan polisi. Pada oktober 2008, ia melakukan pencurian 2 ekor sapi milik Riyamun (51) warga Desa Gerbo. Ia berhasil membawa kabur sapi milik korban yang berada di kandang belakang rumah.

Namun karena licin dan sering berpindah-pindah tempat, ia baru bisa dibekuk pada Senin (21/1/2013), kemarin, saat berada di rumah istri keduanya di Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi.

Bukannya menyerah saat ditangkap, ia malah melawan dan memukul salah seorang polisi dengan balok kayu. Polisi tersebut mengalai luka serius di kepala.

“Karena itu petugas langsung menembaknya di bagian kaki agar menyerah,” tambah Suprihatin.

Kepada polisi, tersangka mengaku selain mencuri 2 ekor sapi milik Riyamun, ia juga melakukan pencurian di beberapa tempat antara lain seperti wilayah Nongkojajar dan wilayah Malang. Sapi milik korban dijual di wilayah Lawang, Malang.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP, diancam hukuman 7 tahun penjara,” pungkas manta Kapolsek Bangil ini. (fyd/fyd)