Warga Tak Masuk DPT, KPUD Nyatakan Siap Akomodir

230

Pasuruan (wartabromo) – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pasuruan menyatakan akan mengakomodir warga di wilayah Kabupaten Pasuruan yang hingga kini namanya tak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkada Kabupaten Pasuruan 2013.

Anggota KPUD Kabupaten Pasuruan, Hari Moerti mengatakan, pihaknya berjanji akan mencarikan solusi dan jalan keluar kepada warga tersebut agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilukada 3 maret 2013 mendatang.

“Kita akan tetap mengakomodir itu semua. Yang penting dibuktikan dengan berkas dan dokumen pribadi pendukungnya,” ujarnya saat berbincang dengan wartabromo.

Menurutnya, warga yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun sempat di data dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan lebih mudah untuk mendapatkan haknya. Namun demikian, pihaknya juga tetap akan mempriotaskan warga yang luput dari pendataan Petugas Pemutakhiran data.

“Ada jurus pamungkas dari KPUD terkait hal tersebut,” tambahnya.

Diakuinya, hingga kini pihaknya masih menerima pengaduan terkait nama-nama warga yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan oleh KPUD dengan jumlah sekitar 1, 4 juta pemilih tersebut.

“Selama ini sosialisasi kita terkait DPT sudah cukup gencar. Namun masih ada saja warga yang ketinggalan informasi,” lanjut Hari Moerti.

Sebagaimana diwartakan wartabromo.com, sebanyak 10 warga di Desa Martopuro Kecamatan Purwosari, Pasuruan ditemukan tak tercatat dalam daftar pemilih tetap Pilkada Kabupaten Pasuruan. Mereka adalah warga RT 06  dan RT 07 RW 01 dan RT 08 RW 02 Desa Martopuro Purwosari. (yog/yog)