TPS di Purwosari, Kekurangan Ratusan Surat Suara

317

Purwosari (wartabromo) – Sebanyak delapan TPS di 7 Desa di Kecamatan Purwosari, Pasuruan mengalami kekurangan surat suara saat dilakukan pembukaan kotak suara oleh masing-masing Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Total kekurangan surat suara tersebut mencapai 573 Surat suara.

Berdasarkan data yang didapatkan wartabromo delapan TPS tersebut antara lain TPS 2 dan 3 Desa Kertosari masing masing 100 surat suara. TPS 3 Desa Martopuro sebanyak 102 surat suara, TPS 04 Desa Purwosari sebanyak 50 surat suara, TPS 03 Desa Tejowangi sebanyak 30 surat suara. Desa Sekarmojo, TPS 08 kekurangan 100 surat suara serta TPS 1 Desa Sumbersuko sebanyak 91 surat suara.

Meski ada delapan TPS yang mengalami kekurangan surat suara, namun proses pemungutan suara tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pihak PPK Kecamatan Purwosari langusng melakukan koordinasi dengan semua PPS untuk melakukan pengecekan terhadap semua TPS di Desanya.

“Kita langsung lakukan pengecekan dengan memerintahkan PPS terjun langsung ke TPS,” ujar Mistiyah, Ketua PPK Purwosari.

Hasilnya, ditemukan salah satu TPS di Desa Sumbberrejo mengalami Kelebihan surat suara cukup besar yakni mencapai 542 surat suara.

“Ternyata kita temukan kelebihan surat suara di TPS 7 Desa Sumberrejo,” lanjut Mistiyah.

Sementara itu, KPUD Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi oleh wartabromo terkait hal tersebut mengatakan, pihaknya mengambil tindakan dengan mengambil kelebihan suara di TPS 7 Desa Sumberejo untuk didistribusikan ke masing-masing TPS yang kekurangan.

“Kita distribusikan secepatnya dengan kawalan Polisi serta disaksikan oleh PPK dan PPL,” terang Titin Wahyuningsih. (yog/yog)