Ingin Pulang Kampung, Dua Ibu Muda ‘Nyoba’ Bobol Rekening

585

Gempol (wartabromo) – Perbuatan nekad dilakukan oleh Dina Kurniawati (33) warga Kecamatan Biamu Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dan Supartin (38) warga asal Ponorogo, Jawa Timur. Pasalnya, lantaran ingin bisa pulang kampung keduanya berusaha menarik uang berbekal buka tabungan dan KTP hasil curian.

Alhasil, keduanya pun harus berurusan dengan polisi lantaran perbuatannya diketahui oleh petugas satpam Bank BRI unit Kejapanan.

Menurut Kapolsek Gempol, AKP Slamet Riyadi kronologis aksi kedua pelaku bermula saat mereka mendatangi Bank BRI Unit Kejapanan dengan menunjukkan surat kuasa palsu dari pemilik rekening. Namun usaha tersebut berhasil digagalkan oleh petugas satpam bank yang menaruh curiga terhadap keduanya.

“Pihak Bank sebelumnya sudah mendapatkan laporan dari korban yang kehilangan tas miliknya sehingga rekeningnya sudah diblokir,” ujar Kapolsek Slamet Riyadi, Kamis (4/4/2013).

Saat kedua pelaku mengaku disuruh korban, lanjutnya, petugas langsung menaruh curiga dan melapor keduanya.
Pemilik tas berisi sejumlah buku tabungan sendiri adalah Niwayan Candra Kurnia (40) warga Dusun Melikan Desa/Kecamatan Gempol, Pasuruan ia melaporkan telah kehilangan tas saat dititipkannya di sebuah minimarket.

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus ini,”tambah Kapolsek.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman diatas 5 tahun penjara. (fyd/yog)