Dua Pengepul Judi Togel Asal Gempol Ditangkap

763

Gempol (wartabromo) – Dua orang pengepul judi toto gelap (Togel) asal Desa Jerukpurut Kecamatan Gempol, Pasuruan dibekuk oleh jajaran unit reskrim Polsek Beji. Mereka ditangkap saat sedang asyik merekap dan menunggu keluarnya angka togel di sebuah Rumah kost di Desa Wonokoyo Beji, Pasuruan.

Rohadi (31) dan Slamet Riyanto (26) warga Desa Jerukpurut Kecamatan Beji, Pasuruan ini digelandang oleh petugas reskrim Polsek Beji Keduanya ditangkap petugas karena terbukti sebagai pengepul judi togel di wilayah Beji dengan omzet ratusan juta rupiah.

Ulah keduanya terbongkar, setelah petugas mendapatkan laporan dari warga terkait banyaknya orang yang kerap melakukan pembelian nomer togel kepada keduanya.

“Ulah keduanya sudah cukup meresahkan warga di sekitar rumah kostnya,” ujar Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin, Selasa (16/4/2013).

Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita uang tunai hasil perjudian jenis togel sebanyak Rp. 1.254 000, 2 lembar kertas rekapan nomor judi togel, 5 buah HandPhone, 1 unit kalkulator, 6 Bolpoint.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Beji,” pungkas Suprihatin. (yog/yog)