Tempat Parkir Tak Lagi Aman, 2 Orang Ditangkap

574

Wonorejo (wartabromo) – Peringatan bagi anda untuk selalu waspada saat memarkir kendaraan anda dimanapun termasuk di tempat parkir resmi. Pasalnya, maling motor tak hanya mengambil motor yang diparkir sembarangan tetapi di tempat parkir resmi pun diembat juga. Hal ini dialami oleh seorang pelanggan parkir di Wonorejo, Pasuruan. Motor jenis Yamaha Yupiter Z tahun 2008, warna merah hitam, No Pol. N-2128-AH yang diparkirnya pun hilang saat hendak diambilnya.

Beruntung, kejadian tersebut akhirnya berhasil terungkap setelah pemilik parkir Supaat dan pemilik motor, Eko Hariyono (22) warga Pagelaran, Kota Malang melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek setempat.

Hasilnya, dua orang pelaku pencurian motor tersebut yakni Novi (19) dan Huri (47) warga Wonorejo, Pasuruan akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran petugas Polsek Wonorejo.

“Kedua pelaku ditangkap dirumahnya beserta barang bukti motor hasil curian,” ungkap Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin.

Dari pengakuan tersangka, proses pencurian dilakukan dengan menggunakan kunci bandrek atau kunci T yang digunakan untuk merusak kunci motor aslinya.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Wonorejo, keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman 7 tahun penjara,”pungkas AKP Suprihatin. (yog/yog)