Disidang Profesi, Dinkes Pasuruan Tutup Rumah Bersalin Hj Zubaidah

644

rumah bersalin ditutupPurwosari (wartabromo) – Rumah Bersalin Hj Zubaidah Muntoha di Desa Martopuro Purwosari,Pasuruan akhirnya ditutup sementara oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan. Hal ini dilakukan lantaran pemilik rumah bersalin tersebut harus menjalani sidang kode etik profesi menyusul dugaan penelantaran pasien bersalin hingga menyebabkan meninggal dunia.

Kepala Dinkes Kabupaten Pasuruan, Loembini Pedjati Ajoeng kepada wartawan, mengatakan, setelah adanya kejadian protes dari warga dan keluarga korban pada pihak rumah bersalin. Pihaknya, kemudian melakukan audit.

“Hasilnya, kita akan melakukan sidang profesi pada Hari Jumat besok,” ujar Loembini

Karenya, selama proses persidangan profesi berlangsung, pihaknya meminta agar rumah bersalin Hj Zubaidah Muntoha ditutup sementara waktu.

Untuk diketahui, pemilik rumah bersalin tersebut, Hj Zubaidah adalah anggota PNS aktif yang berdinas di Puskesmas.

Baca Juga :   Persediaan Darah PMI Menipis

Peristiwa tersebut muncul setelah keluarga almarhum Sukarti bersama puluhan warga Desa Tejowangi Kecamatan Purwosari melaporkan rumah bersalin tersebut kepada polisi. Rumah bersalin itu dituduh lalai dan menelantarkan pasien hingga berujung Sukarti meninggal saat persalinan. (fyd/yog)