Buron Maling Emas 4 Kilogram Asal Prigen Ditangkap

648

Maling emas pasuruanBangil (wartabromo) – Polres Pasuruan berhasil mengamankan Purnomo (30), seorang penadah hasil kejahatan yang sudah menjadi buronan selama empat tahun. Dari pria asal Desa Sukolilo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ini, polisi menyita 4 kilogram emas batangan.

Purnomo merupakan salah seorang anggota komplotan perampokan spesialis rumah. Bersama tiga pelaku lain, mereka sudah tercacat beraksi di empat lokasi. Ia berperan sebagai penadah dan penjual hasil perampokan.

“Tiga pelaku lainnya masih DPO,” Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama, Senin (1/7/2013).

Ricky menjelaskan, emas senilai 4 miliar tersebut merupakan hasil perampokan di rumah Totok Listiarto, seorang penjual perhiasan di wilayah Purwodadi pada 31 Mei 2009. Korban menderita luka bacokan dan harus dirawat di rumah sakit karena berusaha menghalangi pelaku. Selain emas, mereka juga merampas uang Rp 10 juta milik korban.

Baca Juga :   Siswi Madrasah Tsanawiyah di Probolinggo Diperkosa Pacarnya

Untuk menghilangkan jejak, mereka melebur perhiasan emas yang dicurinya dan dijadikan berupa batangan-bantangan kecil. Namun kendati demikian, pelaku mengalami kesulitan menjual emas tersebut karena para pembeli khawatir disangkakan sebagai penadah.

“Banyak yang takut membeli karena takut terjerat,” ujar Ricky.

Dari berharap dari penangkapan Purnomo, polisi berharap bisa mengorek informasi keberadaan pelaku lain sehingga kasus yang sudah bertahun-tahun ini segera terungkap. Purnomo sendiri dijerat pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan. (fyd/fyd)