Omzet Pabrik Sabu di Sukorejo Pasuruan Miliaran Rupiah

770
dok. wartabromo.com

Sukorejo (wartabromo) – Hasil penyelidikan Sat Reskoba Polres Malang Kota, pabrik rumahan sabu di milik pasangan suami-istri di Perum Candra Kartika Blok AE 16 Desa Mojo Tengah Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan mampu memproduksi 50 gram sabu. Omzetnya menjacapai miliaran rupiah.

“Per gram mereka jual Rp 1 juta,” kata Kasat Narkoba Polres Malang Kota AKP Sunardi saat rekonstruksi, Jumat (26/7/2013).

Menurut Sunardi, dalam sehari pasutri AR (39) dan AA (37) ini bisa membuat dua resep sabu. Setiap resep bisa dijadikan 20-25 gram sabu.

Rekonstruksi yang dilakukan bersama Tim Labfor Surabaya berlangsung lebih dari tiga jam mnghadirkan dua tersangka AR dan AA. Usai rekonstruksi, pasangan asal Pandaan ini kembali dikeler ke Mapolres Malang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   KPU Jatim : Jumlah DPS Pilgub 29.794.548 Jiwa

“AR merupakan residivis pengedar sabu sejak tahun 2012,” jelas Sunardi.

Sebelumnya rumah kontrakan yang dijadikan tempat memproduksi sabu tersebut digerebek Sat Reskoba Polres Malang Kota. Dari penggerebekan itu petugas menyita 52 barang bukti bahan dan alat produksi narkotika. (fyd/fyd)