Playboy Kampung, Lamar Kakaknya Hamili Adiknya

772
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

Bangil (wartabromo) – Bejat dan tak patut ditiru perbuatan yang dilakukan oleh Hasanudin, Pemuda berusia 23 tahun asal Kelurahan Kersikan Kecamatan Bangil, Pasuruan.

Playboy kampung yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan Pabrik PT Pier Rembang, Bangil terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib setelah nekad menorehkan aib di keluarga Bunga dan Melati (nama samaran), kakak beradik asal Bangil, Pasuruan.

Cerita bermula saat Hasanudin berkenalan dengan Melati, gadis yang masih duduk di bangku SMP di wilayah Bangil melalui Facebook. Mereka kemudian menjalin asmara hingga akhirnya keduanya bertemu. Saat itulah, Pelaku mengajak jalan-jalan melati ke kawasan Tretes, Prigen.

Dua sejoli yang dimabuk cinta itu pun menyewa villa dan nekad berhubungan layaknya suami istri.

Baca Juga :   Bukan Partai Politik, Kerja Banser Rahmatan Lil alamin

“Peristiwa tersebut terjadi berulang-ulang hingga melati akhirnya hamil,”terang Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin, Sabtu (7/9/2013).

Disaat yang sama, tanpa sepengetahuan Melati, Hasanudin ternyata menjalin hubungan dengan Bunga, kakak kandungnya. Ia bahkan nekad melamar Bunga ke orang tuanya padahal saat itu usia kandungan Melati sudah 8 bulan dan keduanya tinggal berdua di sebuah kost di Desa Tunggul Wulung, Pandaan.

“Melati ini kabur dari rumah dan tinggal bersama pelaku. tapi ternyata Pelaku mala ingin menikah dengan kakaknya,”tambah Suprihatin.

Ulah busuk pelaku terungkap setelah Melati mendengar rencana tersebut. Ia pun pulang dan menceritakan secara terus terang semua kejadian tersebut kepada orang tua dan kakaknya.

Baca Juga :   Awas! Jalan ke Bromo Rawan Ambrol

Tak pelak, merasa dibohongi oleh pelaku, orang tua korban pun langsung melaporkan kejadian yang menimpa kedua putrinya tersebut ke unit PPA Polres Pasuruan.

“Pelaku berhasil ditangkap dirumahnya dan kini dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,”pungkas AKP Suprihatin. (yog/yog)