Dituding Gegabah Soal MoU Umbulan, Pemkab : Siapa yang Gegabah ?

1001

umbulanPasuruan (wartabromo) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menanggapi santai kritikan yang disampaikan oleh pengamat kebijakan publik fungsionaris DPP Partai Golkar, Misbakhun terkait persoalan penandatangan MoU pemanfaatan sumber air umbulan yang dilakukan oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Dinas Kominfo, Sunyono, melalui Kepala Bagian Hukum Pemkab Pasuruan, R. Wahyu Widodo, nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani oleh Bupati Pasuruan terkait pemanfaatan sumber mata air umbulan tersebut justru sudah sesuai dengan aturan hukum yang ada, pasalnya salah satu poin penting Mou tersebut adalah jaminan dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur atas kajian kelayakan lingkungan atau Amdal sebelum mega proyek tersebut dilaksanakan.

Baca Juga :   Pegawai Dishub Probolinggo Perkosa Gadis Dibawah umur

“Mou tersebut merupakan langka awal kesepakatan daerah dengan Propinsi. Dimana aturannya setiap kegiatan atau proyek harus melalui kajian amdal terlebih dahulu. Nah, MoU ini justru mengakomodir kepentingan daerah terhadap Amdal. Secara hukum justru ini yang benar,”ujar Widodo, Selasa (17/9/2013).

Dijelaskannya, sejumlah butir penting dari nota kesepahaman atau Mou tersebut terkaitĀ  Amdal antara lain meliputi jaminan pemerintah propinsi terhadap ruang lingkup kelayakan daya dukung dan pemanfaatan air yang sudah saat ini, jaminan penyediaan air minum di sekitar lokasi serta pengelolaan dan konservasi terhadap dampak pemanfaatan. Termasuk juga revitalisasi lingkungan.

“Jadi, Mou itu jawaban kepastian dari kekhawatiran warga soal pemanfaatan umbulan, “tambahnya.

Baca Juga :   6 Partai Isi Kursi Dapil Pasuruan 5, Siapa Saja Calegnya?

Sebelumnya diwartakan, penandatanganan MoU untuk proyek pemanfaatan air umbulan oleh Bupati Pasuruan dikritisi oleh Misbakhun, pengamat kebijakan publik fungsionaris DPP Partai Golkar asal Pasuruan. Baca : Soal MoU Proyek Umbulan, Misbakhun : Pemkab Pasuruan Gegabah.

Menurut mantan politisi PKS tersebut, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf dinilai gegabah menandatangani MoU pemanfataan air umbulan tersebut lantaran tanpa menunggu hasil analisa dampak lingkungan (AMDAL). “Nah, siapa yang gegabah? “pungkas Widodo. (yog/yog)